Wakil Bupati Argo V Sumaiku Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Pansus DPRD Boltim

Faktabmr.co Tutuyan Boltim – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Argo V. Sumaiku, menghadiri Rapat Paripurna DPRD mewakili Bupati Oskar Manoppo. Rapat tersebut membahas penyampaian rekomendasi dari Panitia Khusus DPRD terkait sengketa lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Ranomut. Acara berlangsung pada Senin, 24 November 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan oleh Wakil Bupati, disampaikan bahwa Pemerintah Daerah memandang rekomendasi Pansus sebagai peluang penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak terhadap masyarakat.

Sambutan tersebut juga menegaskan ajakan kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah untuk memanfaatkan rekomendasi ini sebagai pedoman dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Selain itu, Bupati mengungkapkan harapan agar seluruh proses dan keputusan yang diambil dalam rapat paripurna DPRD tersebut dapat menjadi bagian dari komitmen bersama untuk membangun Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menuju kehidupan yang lebih baik dan sejahtera.

Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati mengungkapkan perkembangan terbaru terkait komunikasi antara Bupati dan pemilik PT Ranomut. Berdasarkan hasil komunikasi tersebut, disebutkan bahwa pemilik PT Ranomut, Bapak Henri, akan segera berkunjung secara langsung untuk bertemu dengan Bupati setelah kembali dari Jepang.

Pertemuan ini rencananya akan menjadi momen penting untuk melakukan penandatanganan pelepasan HGU sesuai dengan rencana.

Apa yang menjadi aspirasi masyarakat terkait sengketa lahan ini, insya Allah, dalam waktu dekat akan terealisasi dengan pelepasan HGU kepada Pemerintah dan masyarakat. Hal ini diungkapkan Wakil Bupati di akhir penjelasannya.

Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah M. Iksan Pangalima, sejumlah asisten, perwakilan Polres Boltim, Danramil 1303-05 Kotabunan Peltu Junil Tehalu, serta beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah lainnya. (DRM)

Tinggalkan Balasan

News Feed