Fabktabmr.Co Tobongon Boltim – Lokasi tambang emas tradisional milik Ari Rondonuwu dan Hendra Yacob, yang berlokasi di Desa Tobongon, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kembali bersitegang . Ketegangan kembali terjadi pada Selasa malam, 4 November 2025, menyusul insiden perdebatan sengit antara pekerja dari kedua belah pihak yang nyaris memicu perkelahian.
Ketegangan ini dipicu oleh dugaan bahwa pekerja dari pihak Hendra Yacob telah memasuki area tambang milik Ari Rondonuwu dengan cara menggali terowongan yang menembus wilayah miliknya. Kasus serupa sejatinya pernah terjadi di masa lalu, di mana kedua pihak sempat menyepakati perdamaian melalui mediasi di Kantor Desa Tobongon. Namun, kesepakatan tersebut disebut-sebut dilanggar oleh pihak Hendra Yacob.
Sebagai bentuk langkah hukum, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dari Dewan Pimpinan Pusat Laskar Bogani Indonesia (DPP LBI), yang bertindak sebagai kuasa hukum Ari Rondonuwu, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengamankan lokasi guna mencegah potensi konflik yang lebih besar di masyarakat.
Irawan Damopolii, S.H., yang merupakan kuasa hukum DPP LBI, menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian ini dan meminta tindakan sigap dari Kepolisian Resort (Polres) Boltim serta Kepolisian Sektor (Polsek) Modayag dalam menjaga situasi sesuai kewenangan mereka.
Ia menegaskan bahwa perkembangan situasi terus dipantau secara serius. Irawan juga mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, tugas utama aparat kepolisian adalah melindungi serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menurutnya, gangguan terhadap kamtibmas di kawasan milik kliennya sudah sangat nyata, sehingga diperlukan langkah tegas agar situasi tidak semakin memburuk.
Sementara itu, Ketua Umum DPP LBI, Dolfie Paat, turut mendesak pihak kepolisian untuk menjaga lokasi sengketa serta menghentikan semua aktivitas penambangan sementara waktu hingga proses hukum berjalan. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menghentikan seluruh kegiatan para pekerja kliennya sebagai bentuk upaya meredam konflik lebih lanjut.
Dolfie berharap pihak Hendra Yacob tidak melanjutkan aktivitas penambangan atau mengerahkan massa ke lokasi, karena tindakan tersebut hanya akan memperkeruh keadaan. Ia menambahkan bahwa pihaknya memiliki bukti berupa video yang mendokumentasikan aktivitas pekerja dari kubu Hendra di area tersebut.
Di lapangan, sejumlah personel Polres Boltim tampak sudah berjaga di kawasan tambang Tobongon dengan tujuan mencegah potensi kerumunan massa serta menjaga kondisi keamanan tetap terkendali. ( DRM )









