Faktabmr.co. Manado – Raski Azhari Mokodompit secara resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Penggantikan Antar Waktu ( PAW ) Kepada I Ketut Sukadi yang telah meninggal dunia.
Pelantikan anggota DPRD melalui mekanisme PAW ini dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Sulut pada Jumat, 25 Juli 2025, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiscus A. Silangen.
Hadir dalam acara tersebut adalah Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay, serta para anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulut.
Raski Azhari Mokodompit pada kesempatan yang berbahagia ini, menyatakan rasa syukurnya atas kesempatan dan kesehatan yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa sehingga ia dapat hadir kembali untuk menjalankan tugas di DPRD Sulut melanjutkan masa bhakti 2024 – 2029.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikankan dukungan kepadanya pada pemilihan legislatif 2024, terutama di daerah pemilihan 4 Bolaang Mongondow Raya (BMR), dan berjanji untuk melaksanakan amanah dengan bertanggungjawab serta memperjuangkan aspirasi mereka.
Raski menyampaikan apresiasi kepada seluruh kader Partai Golkar Sulut, khususnya Ketua Golkar Sulut, Christiany Eugenia Paruntu (CEP), atas segala dukungan yang telah diberikan, terutama dalam urusan administrasi.
Ia juga berterima kasih atas dukungan dari Gubernur Sulawesi Utara yang telah memfasilitasi proses administrasi yang lancar dan cepat di Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Raski A Mokodompit tak lupa pula mengucapkan terima kasih kepada seluruh media massa yang telah meliput dan menyebarkan informasi prosesi pelantikannya ( Drm )