Faktabmr.Co, Boltim – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, di bawah kepemimpinan Bupati Oskar Manoppo dan Wakil Bupati Argo V. Sumaiku, terus berupaya meningkatkan kualitas permukiman warga dengan menjadikannya teratur, layak, dan berkelanjutan.
Langkah awal yang diambil adalah mempercepat pendataan kawasan kumuh sebagai acuan perencanaan pembangunan permukiman di masa mendatang.
Sebagai tindak lanjut dari arahan pimpinan daerah, Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) bersama tim ahli mengadakan rapat koordinasi di Kantor Bupati pada Selasa, 17 Juni 2025.
Rapat yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Harris Pratama Sumanta, ini juga diikuti secara virtual oleh Wakil Bupati Argo V. Sumaiku.
Pendataan ini merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Boltim untuk menciptakan lingkungan yang teratur, sehat, dan memberikan manfaat sosial serta ekonomi jangka panjang.
Bupati dan Wakil Bupati menekankan pentingnya data yang akurat, terukur, dan komprehensif agar program penanganan kawasan kumuh dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Harris Pratama Sumanta menyatakan bahwa kegiatan teknis ini selaras dengan visi pimpinan daerah. Ia berharap seluruh instansi pemerintah dapat bergerak cepat, sigap, dan terkoordinasi karena Bupati dan Wakil Bupati sangat memperhatikan kualitas kehidupan masyarakat.Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sinergi dengan kementerian menjadi solusi strategis di tengah keterbatasan anggaran daerah.
“Data yang lengkap dan terverifikasi akan membuka akses ke program-program nasional yang dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Rapat teknis ini dipandu oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Yanto Modeong, dengan menghadirkan tiga tenaga ahli—Marcelo, Rangga, dan Muhammad Farid, yang menjelaskan indikator penilaian kawasan kumuh berdasarkan tujuh aspek utama.
Adapun tujuh aspek utama tersebut meliputi: akses jalan, ketersediaan air bersih, sistem drainase, pengelolaan sampah, fasilitas sanitasi, pencegahan kebakaran, serta kepadatan dan kelayakan permukiman.
Selain itu, aspek sosial budaya, partisipasi warga, status lahan, dan potensi ekonomi lokal juga menjadi perhatian.
Pengumpulan data akan dilakukan melalui survei lapangan oleh tenaga ahli dengan dukungan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam Pokja PKP.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum, Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, BPBD, Bagian Pembangunan, dan Bagian Hukum Setda.
Dengan panduan yang jelas dari Bupati dan Wakil Bupati, serta dukungan teknis yang kuat, Pemkab Boltim yakin bahwa penataan kawasan permukiman akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Boltim yang lebih teratur, kompetitif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. ( Drm )