Faktabmr.co, Boltim – Pemerintah Desa Candirejo menyelenggarakan Rembuk Stunting dan Musyawarah Desa Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) untuk tahun 2026 pada Selasa, 19 Agustus 2025 di Aula Balai Desa.
Musyawarah ini dipimpin langsung oleh Sangadi Candirejo, Ruslianto Irvan Mamonto, dan dilanjutkan oleh Tenaga Ahli Bupati Bolaang Mongondow (Boltim) yang dikoordinasi oleh Rita Lamusu, beserta Hendra Dj Damopolii, Fandy Pramono Ikhlas, Andri Munir dari Dinas PMD Boltim dan Camat Modayag, Sarulan.
Camat Sarulan dalam sambutannya menekankan pentingnya Rembuk Stunting dan Musyawarah Desa dalam penyusunan RKPDes Candirejo tahun 2026, karena akan menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2026.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kehadiran seluruh elemen masyarakat, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Aparat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Pemuda.
Namun, musyawarah tersebut terpaksa ditunda karena tidak ada perwakilan BPD yang hadir, baik ketua maupun anggotanya.
Sangadi mengungkapkan kekecewaannya dan belum mengetahui alasan ketidakhadiran BPD tersebut.
Rita Lamusu, Koordinator Tim Tenaga Ahli Bupati, menyayangkan ketidakhadiran Ketua dan anggota BPD, karena menganggapnya sebagai tugas utama BPD. Ia meminta agar kinerja BPD Desa Candirejo dievaluasi kembali.
Hendra Dj Damopolii, Tenaga Ahli Bupati lainnya, mempertegas bahwa BPD memiliki kewajiban untuk menghadiri musyawarah seperti ini, dan seharusnya berpartisipasi aktif dalam pembahasan program pembangunan dan kemajuan desa bersama pemerintah desa.
Fandi Pramono Ikhlas juga menyesalkan ketidakhadiran BPD, yang menurutnya dapat menghambat kinerja pemerintah desa dan menunjukkan kurangnya pemahaman BPD terhadap tugas dan tanggung jawabnya. Ia bahkan menyindir bahwa BPD seharusnya tidak hanya menerima gaji tanpa bekerja.
Tim Tenaga Ahli Bupati yang dipimpin oleh Rita Lamusu mengusulkan agar forum musyawarah segera mengevaluasi kinerja BPD saat ini, bahkan mempertimbangkan pelaksanaan musyawarah desa untuk pergantian ketua dan anggota BPD jika diperlukan, demi kelancaran kinerja pemerintah desa.
Seluruh undangan yang hadir, termasuk Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan Aparat Desa, menyayangkan penundaan Rembuk Stunting dan Musdes RKPDes akibat tidak hadirnya Ketua dan Anggota BPD Candirejo. (Drm)