Faktabmr.co, Purtim Boltim – Pemerintah Desa Purworejo Timur, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, menyelenggarakan Musdes pada Selasa, 26 Agustus 2025, untuk merencanakan RKPDes dan membahas stunting pada tahun anggaran 2026.
Kegiatan yang diadakan di Aula Kantor Desa Purworejo Timur ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Tenaga Ahli Bupati Bolaang Mongondow Timur, Camat Modayag, staf dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Dinas Kesehatan Boltim, pendamping kecamatan, Sekretaris Desa Indra Andrianto, perangkat desa, anggota dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas, TP-PKK, Karang Taruna, Linmas, KPM, dan tokoh masyarakat setempat.
Camat Modayag, Sarulan, menekankan pentingnya Musdes ini sebagai kegiatan tahunan untuk menyusun perencanaan kerja desa selama satu tahun ke depan. Ia juga mengingatkan agar usulan-usulan dalam RKPDes selaras dengan visi dan misi Bupati Oskar Manoppo serta Wakil Bupati Argo V Sumaiku, sehingga pembangunan desa dan pelayanan masyarakat sejalan dengan program pemerintah kabupaten.
Tenaga Ahli Bupati dan Wakil Bupati Boltim, Faruk Disi, menjelaskan bahwa Musdes dan Rembuk Stunting merupakan wadah untuk menyampaikan dan menampung aspirasi masyarakat terkait usulan program kerja untuk tahun mendatang.
Hendra Dj Damopolii, Tenaga Ahli Bupati dan Wakil Bupati Boltim lainnya, menyoroti persoalan stunting yang menjadi perhatian utama. Ia mengungkapkan bahwa angka stunting di Boltim pada tahun 2025 mencapai 11%, sehingga diperlukan intervensi anggaran dari pemerintah kabupaten melalui pemerintah desa untuk menurunkannya.
Hendra mengingatkan agar program kerja pemerintah desa harus sejalan dengan program pemerintah kabupaten, bukan berjalan terpisah. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara program dari SKPD dan program pemerintah desa agar dapat mencapai tujuan yang sama.
Sangadi Purworejo Timur, Irfan Maulana, menyampaikan bahwa Musdes ini merupakan momen yang dinanti-nantikan oleh pemerintah dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Ia mengajak masyarakat untuk menyampaikan usulan-usulan yang akan dijadikan program kerja dalam RKPDes tahun 2026.
Melalui Musdes ini, Pemerintah Desa Purworejo Timur menunjukkan komitmennya dalam membangun desa secara partisipatif, transparan, dan akuntabel, dengan menjadikan aspirasi masyarakat sebagai landasan utama dalam menentukan arah pembangunan desa di tahun 2026 demi terwujudnya desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. ( Drm )