Faktabmr.Co, Minut – Bupati Bolaang Mongondow Timur, Oskar Manoppo, turut serta dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulawesi Utara 2025–2029 di Minahasa Utara pada Senin, 30 Juni 2025.
Acara yang dibuka oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, mewakili Gubernur Yulius Selvanus ini, dihadiri oleh bupati sebagai peserta aktif dan juga sebagai penandatangan berita acara sebagai wujud dukungan terhadap rencana pembangunan provinsi selama lima tahun mendatang.
Bupati Oskar Manoppo menyatakan bahwa penandatanganan tersebut menunjukkan kesiapan Bolaang Mongondow Timur untuk bekerja sama dengan kebijakan pembangunan provinsi demi terwujudnya pembangunan yang terpadu dan bermanfaat bagi masyarakat.
Musrenbang ini merupakan kesempatan penting untuk menyelaraskan program pembangunan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Pada kesempatan tersebut, pemerintah provinsi memaparkan pencapaian indikator makro, delapan misi pembangunan strategis, serta program prioritas yang mencakup berbagai daerah.
Beberapa program yang akan berdampak positif bagi Bolaang Mongondow Timur meliputi pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), peningkatan infrastruktur dan konektivitas wilayah, perbaikan akses dan kualitas pendidikan, serta pengembangan energi terbarukan di wilayah pesisir.
Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengawal pelaksanaan pembangunan di tingkat lokal melalui koordinasi antar sektor dan kolaborasi dengan pemerintah provinsi dan pusat.
Ia juga menyatakan bahwa visi Bolaang Mongondow Timur sejalan dengan arah RPJMD Provinsi Sulawesi Utara, dan pemerintah daerah akan memastikan perencanaan pembangunan berjalan efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Hadir dalam acara ini bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara, Forkopimda, DPRD, perangkat daerah, akademisi, dan mitra pembangunan.
Penandatanganan berita acara oleh para kepala daerah menandakan komitmen bersama untuk membangun Sulawesi Utara secara terpadu, adil, dan berkelanjutan. ( Drm )