Bupati Oskar Manoppo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Boltim

Faktabmr.Co, Boltim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menyelenggarakan Rapat Paripurna Tingkat II untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Bupati Bolaang Mongondow Timur, Oskar Manoppo, hadir langsung dalam rapat tersebut dan menyampaikan sambutan serta menyatakan dukungan Pemerintah Kabupaten terhadap pengesahan peraturan daerah yang strategis ini.

Oskar menyatakan bahwa pengesahan ini bukan hanya merupakan produk hukum, melainkan juga merupakan langkah awal dalam memperkuat keuangan daerah.

Ia menekankan komitmen tersebut untuk meningkatkan kemandirian fiskal, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Lebih lanjut, Oskar menjelaskan bahwa perubahan terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2024 merupakan penyesuaian dengan perkembangan peraturan perundang-undangan nasional, termasuk hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.

Bupati Oskar Manoppo memastikan bahwa penyusunan perda ini telah melalui proses yang menyeluruh dan dilakukan secara bersama-sama, meliputi pembahasan teknis, harmonisasi substansi, dan konsultasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Utara.

Ia menambahkan bahwa perda ini dirancang tidak hanya untuk memenuhi persyaratan hukum, tetapi juga untuk memastikan pengelolaan pajak dan retribusi daerah dilakukan secara efektif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Oskar Manoppo menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, terutama Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah, atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam menyelesaikan proses legislasi ini.

Apresiasi juga diberikan kepada perangkat daerah terkait yang telah memberikan data, analisis, dan masukan yang berharga.“Ini menunjukkan sinergi yang baik antarlembaga, di mana pemerintah dan DPRD bekerja sama untuk menghasilkan kebijakan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucap Oskar.

Pengesahan perda ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menciptakan peluang fiskal baru untuk membiayai pembangunan, terutama untuk mendukung program-program prioritas daerah seperti pembangunan desa, peningkatan pelayanan dasar, dan penguatan ekonomi lokal.“

Boltim Bangkit bukan sekadar slogan, melainkan bukti nyata adanya regulasi yang kuat, strategi yang tepat, dan komitmen bersama untuk kemajuan,” tutup Bupati Oskar dengan optimisme.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, serta perwakilan media dari berbagai platform. ( Drm )

Tinggalkan Balasan