Bupati Boltim Oskar Manoppo dan Kadis ESDM Provinsi Sulut Fransiscus Maindoka Bahas WPR

Faktabmr.co – Bupati Bolaang Mongondow Timur, Oskar Manoppo, menerima kunjungan Kerja Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara, Fransiscus Maindoka, di ruang kerjanya, pada Jumat 10 Oktober 2025.

Kunjungan ini dimaksudkan untuk meningkatkan koordinasi dan menyelaraskan strategi di bidang mineral dan batubara, khususnya terkait pengajuan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Boltim.

Kunjungan ini bukan hanya sekadar pertemuan formal, Fransiscus Maindoka menyampaikan beberapa hal penting mengenai kebijakan provinsi dan kemungkinan kerja sama dalam pengelolaan sumber daya alam kepada Bupati Oskar Manoppo.

Ia menekankan pentingnya harmonisasi regulasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten agar pengelolaan minerba tidak berjalan secara terpisah.

Bupati Oskar Manoppo menyambut baik hal tersebut dan menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Boltim untuk bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi agar potensi pertambangan rakyat dapat memberikan keuntungan yang nyata bagi masyarakat setempat.

Ia menuturkan bahwa sinkronisasi kebijakan krusial untuk memaksimalkan manfaat dari potensi minerba, dengan tetap mempertimbangkan aspek lingkungan dan regulasi yang berlaku.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Boltim, Hasirwan Nursyamsir, yang ikut berdiskusi secara teknis. Bersama tim dari Dinas ESDM Provinsi, mereka membahas berbagai agenda strategis terkait tata kelola WPR, termasuk penentuan batas wilayah usulan, studi kelayakan lingkungan, perizinan, pembagian keuntungan, dan pengawasan.

Fokus utama pembahasan adalah pengajuan WPR di Kabupaten Boltim.WPR adalah model pertambangan rakyat yang dijalankan secara legal, terukur, dan berkelanjutan. Kabupaten Boltim, yang memiliki potensi sumber daya mineral dan batubara, berharap skema ini dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat lokal untuk berperan serta dan menikmati keuntungan secara langsung. ( Drm )

Tinggalkan Balasan