BPD Candirejo Melaksanakan Musdus Dalam Rangka Penyerapan Aspirasi Warga

Faktabmr.co. Candirejo Boltim – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Candirejo melaksanakan Musyawarah Dusun (Musdus) untuk menyerap usulan warga sebagai persiapan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Des) dan Rembuk Stunting tahun 2026.

Kegiatan Musdus di Dusun I ini, dilaksanakan di Rumah Astri Irwanti selaku Kepala Dusun (Kadus) 1 dan difasilitasi oleh anggota BPD, bertujuan menyerap aspirasi dari tingkat Rukun Tetangga (RT) dan dusun.

Acara yang dibuka dan dipimpin oleh anggota BPD pada Sabtu, 23 Agustus 2025 tersebut dihadiri oleh Kadus 1, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, serta undangan lainnya.

Menurut Ketua BPD Didin Inggirina, pelaksanaan Musdus merupakan suatu kewajiban dalam rangka penyusunan RKPDes dan Rembuk Stunting tahun 2026.

Hasil Musdus akan dirumuskan lebih lanjut di tingkat Musdes oleh Tim Perumus.

Setelah Musdus di dua dusun selesai, BPD akan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa (Sangadi Ruslianto Irvan Mamonto), Camat Modayag, dan Tenaga Ahli Bupati Bolaang Mongondow Timur untuk menentukan jadwal pelaksanaan Musdes RKPDes dan Rembuk Stunting tahun 2026.

Didin menambahkan, RKPDes dan Rembuk Stunting tahun 2026 akan mengimplementasikan Visi-Misi Bupati Oskar Manoppo dan Wakil Bupati Argo V Sumaiku.

Program utama yang menjadi prioritas adalah pemberian beasiswa bagi siswa kurang mampu, santunan duka, dan penyediaan anggaran untuk pembangunan Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) bagi warga yang membutuhkan, tutup Didin ( Drm )

Tinggalkan Balasan