Ketua Fraksi Restu Deddy Pontoan, Tanggapi Mutasi ASN Yang Tak Relevan

Kotamobagu, Faktabmr.co — Mutasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota-Kotamobagu kepada sejumlah Aparatur Sipil Negeri (ASN), mendapati tanggapan keras dari sejumlah Anggota DPRD Kotamobagu, yang menyatakan mutasi tidak relevan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Fraksi Restu (Restorasi dan Persatuan), Deddy S Pontoan, yang menyatakan mutasi tersebut terkesan dipaksakan.

“Ini dipaksakan, karena penempatan ASN tersebut tidak sesuai dengan basic keahlian,” katanya

Politisi dari Partai Nasdem itu, melontarkan kritikan itu saat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kotamobagu, Selasa 20 Mei 2025.

“Kami Fraksi Restu menilai mutasi yang dilakukan tidak relevan, karena ASN yang bersangkutan merupakan tenaga Kesehatan (Nakes), yang berada di Puskesmas Bilalang dipindahkan jadi staf di Kantor Kelurahan Tumubui,” katanya.

Ini sudah tidak sesuai dengan aturan maupun tujuan pemerintah dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan.

“Sehingga kami meminta keputusan ini harus ditinjau kembali,” ucapnya.

Sebelumnya, Deddy menegaskan, Tenaga Kesehatan sangat dibutuhkan di Kota Kotamobagu saat ini.

“Karena Kotamobagu salah satu sentral pelayanan kesehatan yang ada di BMR (Bolaang Mongondow Raya), jadi jangan lagi membuat keputusan yang justru kami menilai lucu. Apa yang kita perjuangkan saat ini sama dengan tujuan pemerintah yakni untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Wakil Walikota Kotamobagu, Rendy V Mangkat, mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti catatan dan rekomendasi anggota DPRD Kota Kotamobagu.

“Kami akan menindaklanjuti masukan dari Fraksi Hanura dan RESTU dan menyampaikan laporan tertulis sebagai bentuk pertanggungjawaban kami,” terang Wakil Walikota.(***)

Tinggalkan Balasan

News Feed