Boltim, faktabmr.com – Ratusan pekerja di tempat usaha pengolahan emas milik Robby Wowor yang berlokasi di kawasan Strep, Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mengeluhkan nasib mereka pasca pemasangan garis polisi (police line) yang telah berlangsung hampir satu tahun terakhir.
Sejak lokasi tersebut dipasangi police line, aktivitas pengolahan emas terhenti total. Dampaknya, ratusan pekerja yang selama ini menggantungkan hidup dari usaha tersebut kehilangan sumber mata pencaharian dan hingga kini belum mendapatkan kepastian.
Salah satu pekerja, Yudi Mamonto, mengungkapkan bahwa dirinya bersama pekerja lain belum memiliki pekerjaan tetap sejak lokasi usaha ditutup. Menurutnya, kondisi tersebut sangat memberatkan, terlebih bagi mereka yang memiliki tanggungan keluarga.
“Kami sudah hampir setahun tidak bekerja. Sampai sekarang belum ada pekerjaan tetap. Padahal kami harus memenuhi kebutuhan istri dan anak-anak di rumah,” ujar Yudi dengan nada penuh keprihatinan.
Ia menjelaskan bahwa mayoritas pekerja di lokasi pengolahan emas tersebut merupakan warga lokal yang selama ini mengandalkan penghasilan harian dari aktivitas pengolahan. Penutupan usaha secara berkepanjangan membuat kondisi ekonomi para pekerja semakin terpuruk.
“Banyak di antara kami hanya mengandalkan pekerjaan ini untuk menyambung hidup. Sejak dipasangi police line, kami benar-benar kehilangan penghasilan,” tambahnya.
Atas kondisi tersebut, para pekerja secara terbuka menyampaikan permohonan kepada Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen (Purn) Yulius Selvanus, agar dapat memperhatikan nasib ratusan pekerja yang terdampak langsung.
“Kami memohon perhatian Bapak Gubernur Sulut. Kami hanya rakyat kecil yang ingin bekerja untuk menghidupi keluarga,” kata Yudi mewakili rekan-rekannya.
Selain meminta perhatian pemerintah daerah, para pekerja juga
berharap agar pemasangan police line di lokasi usaha tersebut dapat segera dievaluasi. Mereka meminta agar garis polisi dibuka kembali sehingga aktivitas pengolahan emas dapat berjalan, dengan tetap memperhatikan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap police line bisa segera dibuka. Kami siap mengikuti aturan apa pun, yang penting kami bisa kembali bekerja dan memenuhi kebutuhan keluarga,” ujar Rahmat dengan penuh harap.
Para pekerja menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan untuk melawan hukum, melainkan meminta kejelasan dan solusi atas kondisi yang telah berlangsung lama tanpa kepastian.
Mereka berharap pemerintah dan pihak terkait dapat mengambil langkah bijak demi menjaga keberlangsungan hidup ratusan keluarga yang terdampak.
Hingga berita ini diturunkan, para pekerja masih menunggu adanya respons dan kebijakan dari pemerintah daerah maupun pihak berwenang terkait kelanjutan status lokasi pengolahan emas tersebut.









