Kotamobagu, FaktaBMR.com – Tim Dokter Forensik Posko Postmortem DVI Polda Sulut, berhasil evakuasi satu korban longsor Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Desa Bakan, Senin (4/3/2019).
Kepala Tim Dokter Postmortem DVI Polda Sulut, dr Paula Lihawa, mengungkapkan identitas korban tersebut atas nama Juslan Rantelino, usia 36 tahun, warga Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow.
“Hari ini kami menerima dua paket, paket pertama jenazah yang lumayan utuh, berdasarkan temuan yang kita temukan dan dicocokkan dengan laporan orang hilang dari keluarga korban,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, ada beberapa tanda khas dari korban yang dibenarkan istri almarhum via telefon, yaitu tato di bagian leher kiri berbentuk bunga mawar dan tato di bagian tangan kanan bertuliskan nama korban. Kemudian di saku korban, ditemukan sebuah dompet berisi beberapa uang dan obat, dan tidak ada Kartu Tanda Penduduk.
“Setelah kami cocokkan berdasarkan dari laporan orang hilang dan temuan tim DVI, kemudian dikonfirmasi lewat telefon bersama istri dan visual dengan adik korban identitasnya sama, Alhamdulillah korban sudah teridentifikasi,” terangnya.
Lebih lanjut, korban juga sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk kemudian dilakukan pemakaman.
Penulis: Ainur Rofik