Pengadilan Negeri Kotamobagu Gelar Pencanangan Pembangunan Zona Intergritas

Kotamobagu, FaktaBMR.com – Pengadilan Negeri Kota Kotamobagu melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Kotamobagu.

Wakil Walikota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan membuka secara resmi pencanangan tersebut dan memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan jajaran Pengadilan Negeri Kotamobagu.

“Zona intergritas ini diberikan kepada instansi pemerintah yang dipimpin dan jajarannya yang memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, sehingga dalam kesempatan ini kami memberi apresiasi kepada Ketua Pengadilan beserta jajarannya,” ujarnya, Rabu (13/02/2019) kemarin

“Pencanangan pembangunan zona integritas ini juga sebagai upaya pencegahan adanya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan juga menghindari modus-modus korupsi,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Andri Sufari SH,.M.Hum dalam sambutannya berpesan kepada para Aparat Pengadilan Negeri untuk siap membangun zona integritas dan mensuksekan pelaksanaannya.

“Pencanangan zona integritas ini adalah merupakan deklarasi atau pernyataan telah siap untuk melakukan pembangunan zona integritas, karena ini merupakan tahapan maka kemudian kita akan masuk ke tahap pembangunan zona integritas dan selanjutnya kita dapat melaksanakan program pemerintah,” ujar Andri

Dirinya mengingatkan kepada seluruh aparatur Pengadilan Negeri Kotamobagu untuk bekerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas untuk komitmen bersama mensukseskan pembangunan zona integritas di lingkungan Pengadilan Negeri Kotamobagu.

Acara pencanangan zona integritas diawali dengan pembacaan janji aparatur Pengadilan Agama kepada Ketua Pengadilan Agama, pembacaan pencanangan pembangunan zona integritas oleh Ketua Pengadilan dan dilanjutkan dengan penandatangan Piagam Zona Integritas yang disaksikan sejumlah pihak selaku saksi.

Saksi diantaranya Wakil Ketua Pengadilan Agama, Drs. Mufi Baihaqi, Kasdim 1303/BM, Burhan, S.sos, mewakili Rutan Kotamobagu, Kabag Ops Polres Kotamobagu, Fredy Wowor dan Kacabjari Dumoga, Evans Sinulingga, SH, MH.

Penulis: Ainur Rofik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *