BOLTARA, FaktaBMR.com, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun tahun 2024. Ini merupakan kali Ke-9 Pemkab Bolmong Utara meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut. Senin (26/05/2025).
Penilaian tertinggi tersebut diraih Bolmong Utara karena pengelolaan keuangan yang sangat baik di bawah komando Bupati Dr. Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev. Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 diserahkan Ketua BPK RI Perwakilan Sulut, Bombit Agus Mulyo, disaksikan langsung Ketua DPRD Bolmong Utara Frangky Chendra dan Wakil Bupati Moh. Aditya Pontoh.
itu, BPK mendorong Pemerintah Daerah untuk mendukung implementasi program nasional seperti Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan ketahanan pangan.
Bupati Sirajudin Lasena menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak. Ia mengapresiasi kinerja semua jajaran di Pemkab Bolmong Utara yang tetap konsisten dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan.
Kata Bupati, pemberian penilaian keuangan daerah WTP menjadi pemicu untuk bekerja dengan komitmen tinggi, untuk Bolmong Utara lebih maju. (IRM).