Royke Anter Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut Sisa Masa Jabatan 2024–2029

FaktaBmr.Co, Sulut –Walapun sempat batal dilantik, Legislator “Royke Anter” dari Fraksi Partai Demokrat akhirnya resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Pelantikan berlangsung Jumat (9/5/2025) di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.

Royke Anter dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Amin Sutikno SH MH, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri. Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut, dr Fransiscus Andi Silangen S.PB KBD, didampingi Wakil Ketua dr Michaela Paruntu MARS. Dengan pelantikan ini, Royke resmi menggantikan posisi Billy Lombok.

Dalam sambutannya, Royke menyampaikan terima kasih kepada DPP Partai Demokrat, DPD Partai Demokrat, pimpinan DPRD Sulut, dan seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya pelantikan.

“Terima kasih kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat, terima kasih kepada Ketua DPD Partai Demokrat Pak Elly Lasut yang sudah mempercayakan kami sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut. Kami akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab ini dengan baik,” ujar Royke.

Diketahui, Royke Anter merupakan legislator dari daerah pemilihan (dapil) Kota Manado. Sebelumnya, ia juga beberapa kali terpilih sebagai anggota DPRD Kota Manado.

Tinggalkan Balasan