Manado, Berita Online Lokal. Com- Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi DPRD Sulut terkait permasalahan Reklamasi Pantai Karang Ria antara masyarakat yang menolak dan PT Manado Utara Perkasa (MUP) berlangsung alot, Selasa (2/7/2024) dilaksanakan di ruang rapat lantai 3 DPRD Sulut.
Yongkie Limen anggota Komisi III (F-PG) melakukan aksi wakl Out dari RDP karena dirinya menolak dan mempersoalkan ruang terbuka publik untuk masyarakat Kota Manado yang hanya disisakan dua hektar dan tidak menghadap laut.
Sementara itu Jems Tuuk yang dipercayakan pimpin RDP kepada awak media mengatakan, sikap walk out dari anggota Yongkie Limen itu hal biasa dan harus diingat bahwa di DPRD dalam pengambilan keputusan kolektif kolegial.
Menurutnya, sebagai pimpinan rapat dirinya harus bijak dan menjadi penengah dalam menyikapi kondisi agar ada keputusan yang sama menguntungkan antara masyarakat yang menerima maupun yang menolak dan investor.
Disisi yang sama Direktur PT MUP Martinus Wibowo Salim kepada awak media mengatakan, pihaknya mengh mengapresiasi anggota DPRD Sulut yang telah memfasiltasi pertemuan dengan masyarakat yang menolak reklamasi.
Menurutnya, pihaknya juga akan memastikan untuk pertemuan RDP selanjutnya akan melengkapi semua permintaan berkas yang diminta oleh anggota dewan termasuk dokumen yang di maksud.
Berhubung PT MUP masih akan melengkapi berkas dan dokumen yang diminta, maka RDP lintas komisi oleh pimpinan rapat Jems Tuuk menskors dan akan dilanjutkan Selasa 9/7/2024.