KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow menandatangani nota kesepakatan tentang penanganan kebakaran.
Kerjasama ini ditandatangani langsung Penjabat Wali Kota Kotamobagu Abdullah Mokoginta dengan Bupati Bolaang Mongondow Jusnan C. Mokoginta, belum lama ini.
Pada kesempatan tersebut, Penjabat Wali Kota Kotamobagu Abdullah Mokoginta mengatakan bahwa kesepakatan tersebut merupakan langkah strategis kedua daerah untuk meningkatkan koordinasi, terutama dalam penanganan kebakaran di wilayah perbatasan yang kerap mengalami kendala karena jarak dan keterbatasan armada.
“Kerjasama ini menjadi krusial, terutama dalam menghadapi tantangan kebakaran. Sebagai contoh, ketika kebakaran terjadi di Lolayan, sulit bagi pemadam kebakaran dari Kabupaten Bolaang Mongondow yang berlokasi di Lolak untuk segera tiba di lokasi. Maka, kerjasama ini diharapkan mampu mempercepat respon dan penanganan,” ujar Abdullah.
Kesepakatan ini disambut baik Penjabat Bupati Bolaang Mongondow, Jusnan C. Mokoginta.
Menurutnya hal tersebut adalah langkah sinergis yang memberikan solusi praktis antar daerah di Bolaang Mongondow Raya (BMR).
“Kita tahu bahwa salah satu masalah besar yang sering dihadapi oleh kabupaten dan kota di BMR adalah penanganan kebakaran. Keterbatasan armada membuat kita sering kewalahan. Dengan adanya kerjasama ini, kita bisa lebih cepat dan efisien dalam menanggulangi bencana kebakaran,” tambahnya.
Terpisah, Kepala Dinas Satpol-PP dan Damkar Kotamobagu Sahaya Mokoginta melalui Kabid Damkar Erwin Sugeha membenarkan jalinan kerjasama di bidang penanganan kebakaran tersebut.
Menurutnya, ruang lingkup kerjasama penanganan kebakaran hanya mencakup wilayah yang berbatasan langsung antara ke dua daerah.
“Cakupan kerjasama hanya desa yang berbatasan langsung dengan Kota Kotamobagu, yakni Passi Barat, Passi Timur, Bilalang dan Lolayan,” pungkasnya.