Faktabmr.co, Candirejo Boltim – Pemerintah Desa Candi Rejo, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Sabtu, 29 November 2025. Acara ini bertujuan untuk revitalisasi pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yang selama ini dinilai tidak aktif. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Candi Rejo dengan suasana penuh keakraban dan kekeluargaan.
Acara Musdes ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Tenaga Ahli Bupati Boltim, Fandy Pramono Iklas; Tenaga Ahli Konsultan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Nellasari Paputungan; Tenaga Pendamping Desa Kecamatan Modayag, Dwi Tirta Gaib; serta Staf Dinas PMD Boltim, Andi L. Kehadiran mereka menjadi wujud nyata dukungan pemerintah terhadap pengelolaan BUMDes yang lebih profesional dan berdaya guna.
Musyawarah secara resmi dibuka oleh Sangadi Candi Rejo, Ruslianto Irvan Mamonto, yang didampingi Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dalam sambutannya, Ruslianto menegaskan pentingnya pembenahan manajemen BUMDes yang sudah cukup lama vakum. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Desa bersama BPD telah secara intensif merancang langkah-langkah untuk menghidupkan kembali BUMDes demi kemajuan komunitas lokal.

Pada kesempatan ini, Ruslianto juga mengungkapkan kabar gembira: BUMDes Candi Rejo menerima alokasi dana sebesar Rp 207 juta. Dana ini bersumber dari anggaran ketahanan pangan yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025, dan telah ditransfer ke rekening BUMDes untuk dikelola dengan bijak.
Dalam sambutannya, Andi L dari Dinas PMD Boltim menekankan urgensi revitalisasi ini dan mengajak seluruh perangkat desa beserta masyarakat untuk ikut serius dalam mendukung suksesnya pelaksanaan program ini. Ia menyoroti tanggung jawab besar yang harus dipikul para pengurus baru BUMDes dalam mengelola dana ratusan juta rupiah tersebut. Dengan sumber dana yang sepenuhnya berasal dari APBDes Candi Rejo 2025, penting bagi mereka untuk menunjukkan integritas tinggi dan akuntabilitas.
Sementara itu, Nellasari Paputungan dalam penyampaiannya memberikan arahan terkait pengelolaan dana ketahanan pangan. Ia mencontohkan bahwa bantuan Rp 207 juta setara dengan 20% dari total APBDes Candi Rejo tahun 2025, yang tentu saja harus dikelola sesuai aturan yang berlaku. Pengurus baru diimbau untuk teliti serta melengkapi seluruh persyaratan administrasi guna mendukung transparansi dan kelancaran operasional BUMDes.

Fandi Pramono Iklas selaku Tenaga Ahli Bupati Boltim turut memberikan pandangan penting. Ia menekankan perlunya pemahaman teknologi informasi (IT) di kalangan pengurus BUMDes agar mampu menjalankan pelaporan, manajemen, hingga administrasi secara lebih modern dan efisien.
Dengan harapan besar, pengurus baru BUMDes Candi Rejo diamanatkan untuk segera mempersiapkan langkah strategis, mulai dari pengelolaan dana ketahanan pangan hingga penyusunan rencana kerja yang matang sesuai regulasi. Revitalisasi ini diharapkan menjadi titik awal bagi BUMDes Candi Rejo untuk berkontribusi lebih besar dalam pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat setempat.
Fandy Pramono Ikhlas turut menekankan pentingnya pertanggungjawaban dari pengurus BUMDes yang lama. Menurutnya, pengurus sebelumnya tidak bisa lepas begitu saja dari tanggung jawab atas kinerja mereka selama mengelola BUMDes. Mereka tetap harus memberikan pertanggungjawaban terkait penggunaan dana BUMDes sebelumnya, tegasnya. (DRM)





