Oskar Manoppo dan Frangki D Wongkar Berkomitmen Selesaikan Batas Wilayah

Faktabmr.co. Jakarta – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, dan Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Franky Donny Wongkar, bertemu dengan Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mempercepat penyelesaian perbatasan daerah, terutama terkait koordinat wilayah Danau Mooat.

Pertemuan pada hari Kamis (7/8/2025) ini merupakan lanjutan dari masalah teknis yang timbul akibat perbedaan koordinat yang tertera dalam Permendagri Nomor 131 Tahun 2018 mengenai batas daerah antara Boltim dan Minsel.

Ketidaksesuaian ini menyebabkan ketidakpastian hukum yang mempengaruhi perencanaan tata ruang wilayah, termasuk penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) oleh Pemerintah Kabupaten Boltim.

Kedua bupati menyatakan komitmen mereka untuk menyelesaikan masalah perbatasan secara musyawarah, sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, demi menciptakan kepastian hukum dan pelayanan publik yang efektif di daerah perbatasan.

Kepala Biro Hukum Kemendagri, Raden Gani Muhamad, menyambut baik itikad baik kedua bupati dan menyatakan kesiapan Kemendagri untuk memfasilitasi penyelesaian perbatasan secara objektif dan sesuai aturan.

Ia menjelaskan bahwa revisi Permendagri dapat dilakukan jika terdapat kesepakatan resmi antara kedua pemerintah daerah, yang terlebih dahulu harus dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sebelum diajukan ke Kemendagri.

Bupati Boltim, Oskar Manoppo, mengucapkan terima kasih atas dukungan Kemendagri dalam menyelesaikan masalah perbatasan yang telah berlangsung lama.

Pemerintah Kabupaten Boltim berkomitmen untuk segera menindaklanjuti proses teknis bersama Pemerintah Kabupaten Minsel.

“Isu perbatasan ini bukan hanya masalah administrasi, melainkan juga menyangkut kepastian hukum sebagai dasar perencanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat. Kami siap bekerja sama secara intensif dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kabupaten Minsel untuk menyepakati koordinat yang jelas dan sah secara hukum di wilayah Danau Mooat,” kata Oskar.

Dengan adanya komitmen bersama dan dukungan penuh dari pemerintah pusat, diharapkan permasalahan batas wilayah antara Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Kabupaten Minahasa Selatan dapat segera diselesaikan secara adil, tepat, dan sesuai dengan undang-undang.( Drm )

Tinggalkan Balasan