Kotamobagu, FaktaBMR.co — Hari Ketiga Pasangan Meiddy Makalalag dan Syarifuddin J. Mokodongan resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Walikota dan Bakal Calon Wakil Walikota ke KPU Kotamobagu, Kamis, 29 Agustus 2024.
Setelah sampai di KPU, keduanya disambut oleh Ketua KPU Kotamobagu Mishart A. Manoppo beserta jajaran komisioner. Keduanya menyerahkan berkas syarat pendaftaran dan tanda terima oleh KPU Kotamobagu. Kemudian, berkas akan diproses pada tahap selanjutnya.
“Alhamdulillah hari ini pendaftaran lancar, tadi kami diantarkan seluruh partai pengusung kami, ada 5 partai politik yang mengantarkan kami. Alhamdulillah sampai KPU berjalan dengan lancar, aman, selamat,” kata Bakal Calon Wali Kota Meiddy Makalalag.
Ia pun berterima kasih kepada KPU dan Bawaslu Kotamobagu yang sudah menerima dan mengecek berkas. Ia memastikan, dokumen yang diserahkan lengkap.
“Sudah dicek semuanya, lengkap dan komplit, sehingga kami tinggal menunggu hasil yang nanti dikeluarkan oleh KPU,” ujarnya.
Tak lupa, Meiddy Makalalag menyampaikan terima kasih kepada partai politik pengusung dan pendukung dirinya serta Syarifuddin J. Makalalag, untuk maju pada perhelatan Pilkada Kota Kotamobagu 2024.
Serta terima kasih kepada seluruh komponen masyarakat yang ikut mendoakan dan mendukung keduanya.
“Berkat doa dan dukungan semua komponen masyarakat serta partai politik pengusung dan pendukung, sehingga saya dan Pak Syarif bisa mendapatkan tiket maju di Pilkada Kota Kotamobagu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kotamobagu Mishart A. Manoppo mengatakan, hasil pemeriksaan bersama Bawaslu lewat sistem informasi pencalonan kepala daerah, syarat pasangan calon Meiddy-Syarif memenuhi persyaratan pencalonan.
Bahkan telah memberikan tanda terima yang merujuk dari hasil pengecekan dokumen. Baik syarat pencalonan maupun calon.
“Untuk dokumen syarat pencalonan itu lengkap dan benar. Dari situ kita berikan tanda terima,” ujarnya.
Setelah pendaftaran hari ini, KPU Kotamobagu bersiap memasuki tahapan selanjutnya.***