FAKTABMR.CO, SULUT –, Proses Pergantian Antar Waktu(PAW) anggota DPRD Sulawesi Utara(Sulut) dari partai Nasdem Sherly Tjanggulung ke Tonao Petrus Jangkobus resmi di gelar dalam sidang paripurna DPRD Sulut kamis 14/3.
Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen, di dampingi Wakil Ketua Viktor J Mailangkay pimpin acara pelantikan/pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Sulut, disisa kurun waktu 6 bulan.
Sementara dr Fransiscus menanggapi proses PAW ini, dimana banyak anggota dewan yang tak ikut proses PAW, karena mereka berada diluar daerah. ” Ini harus di laksanakan pelantikan, mengingat waktu yang sudah di injuri time jangan sampai terlewat.” jelas Silangen usai pelantikan.
Menurut Silangen selama 4 tahun lebih, ini sudah baik, kinerja dan sinergitas terbangun karena itu sebagaimana kolose 3:23-24 apa yang kamu perbuat, berbuatlah dengan sungguh-sungguh untuk Tuhan, karena apa yang kamu perbuat, Tuhan akan membesarkan namamu dan memuliakan namamu.” ujar politisi PDI.P asal Nusa Utara