Faktabmr.co. Bolrim – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) secara resmi serahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di DPRD Kabupaten Boltim, pada Selasa, 15 Juli 2025
Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Oskar Manoppo, Ketua DPRD Samsudin Dama, anggota DPRD, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah M. Iksan Pangalima, para asisten, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), tenaga ahli bupati, camat, sangadi, ketua-ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Boltim, dan tamu undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Bupati Manoppo menjelaskan bahwa penyesuaian KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 dilakukan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat, sejalan dengan perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2025 dan pencapaian visi misi kepala daerah.
Beliau menekankan bahwa penyesuaian ini harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan mengutamakan efisiensi pengeluaran, sejalan dengan arahan Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Ringkasan dokumen KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 menunjukkan adanya penurunan pendapatan daerah sebesar Rp58,2 miliar, dari Rp616,5 miliar menjadi Rp558,2 miliar.
Selain itu, terjadi penurunan belanja daerah dari Rp621,5 miliar menjadi Rp562,6 miliar, serta perubahan dalam pembiayaan daerah menjadi Rp4,4 miliar.
Bupati Manoppo menggarisbawahi pentingnya ketelitian, kehati-hatian, dan profesionalisme dalam pengelolaan anggaran.
Ia mengimbau seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas sebagai birokrat yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, serta bekerja sama mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih demi terwujudnya visi “Bangkit Bekerja Membangun Desa Menuju Bolaang Mongondow Timur Sejahtera dan Berkelanjutan”.
Sebagai penutup, bupati menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk memberikan perhatian penuh selama pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD, agar proses finalisasi perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat menghasilkan kebijakan yang optimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Boltim, Samsudin Dama, dan dihadiri oleh seluruh anggota legislatif serta pemangku kepentingan daerah.