Faktabmr.co, Manado – Bupati Bolaang Mongondow Timur, Oskar Manoppo, bersama Wakil Bupati Argo V. Sumaiku, mengikuti Rapat Kerja Badan Anggaran ( Raker – Banggar ) DPRD Kabupaten Boltim untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, pada Sabtu 11 Oktober 2025.
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bank SULUTGO Manado tersebut,Turut dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sekretaris Daerah M. Iksan Pangalima, para asisten, serta pimpinan dinas-dinas terkait seperti Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pariwisata, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pemuda dan Olahraga, dan Direktur Rumah Sakit Daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Oskar Manoppo menekankan perlunya keterbukaan dan akurasi dalam proses pembahasan anggaran. Ia mengimbau agar dilakukan koreksi dan penyesuaian terhadap alokasi anggaran prioritas, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.
Bupati juga menggarisbawahi peran krusial pengawasan yang efektif oleh Inspektorat, serta memastikan pemenuhan alokasi anggaran mandatory sebesar satu persen bagi Inspektorat. Ia menganalogikan pemeriksaan rutin oleh Inspektorat dengan pemeriksaan kesehatan, yang semakin sering dilakukan akan semakin cepat mendeteksi dan memperbaiki masalah.
Sementara itu, Wakil Bupati Argo V. Sumaiku menyampaikan pentingnya pengelolaan anggaran yang berorientasi pada kebutuhan rakyat dan potensi daerah.Ia menyatakan bahwa penyusunan APBD ini, sebagai yang pertama di masa kepemimpinan mereka, harus menjadi yang terbaik bagi masyarakat dengan mengutamakan kebutuhan mereka.
Rapat kerja ini menjadi langkah penting dalam memastikan APBD Tahun Anggaran 2026 tersusun secara akurat, efisien, dan menguntungkan masyarakat Bolaang Mongondow Timur. ( Drm )