Bupati Oskar Manoppo Bersama DPRD Bahas Tiga Ranperda Boltim

Faktabmr.Co, Boltim – Bupati Bolaang Mongondow Timur, Oskar Manoppo, menghadiri Rapat Paripurna DPRD setempat untuk membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rabu, 4 Juni 2025.

Rapat yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD tersebut, dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tokoh masyarakat.

Ketiga Ranperda yang menjadi pembahasan meliputi:
1. Rencana Pembangunan dan
Pengembangan Perumahan dan
Kawasan Permukiman (RP3KP),
2.Rancangan Peraturan Daerah tentang
Kawasan Tanpa Rokok (KTR),
3.Perubahan terhadap Peraturan Daerah
Nomor 01 Tahun 2024 mengenai Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Oskar Manoppo menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Boltim atas penyelenggaraan rapat paripurna ini.

Bupati menjelaskan, pengajuan Ranperda di luar program yang telah ditetapkan diperbolehkan berdasarkan Pasal 16 Ayat 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 yang telah direvisi dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 terkait pembentukan produk hukum daerah.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa RP3KP penting sebagai acuan teknis dalam pembangunan kawasan permukiman yang terintegrasi dan teratur, dengan tujuan mengurangi kawasan kumuh dan meningkatkan kualitas hidup warga.

Ranperda KTR, menurut Bupati, merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam melindungi kesehatan masyarakat, khususnya di tempat-tempat umum seperti sekolah, fasilitas kesehatan, rumah ibadah, dan transportasi publik.“

Langkah ini strategis dan preventif untuk menciptakan ruang publik yang sehat, bersih, dan aman bagi seluruh masyarakat,” tutur Bupati Oskar.

Perubahan Perda Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dipandang sebagai upaya penyesuaian terhadap kebutuhan daerah yang dinamis serta optimalisasi pendapatan asli daerah.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Plt. Sekda Boltim Iksan Pangalima, para Asisten Sekretariat Daerah, perwakilan Kepolisian Resor Boltim, serta para pimpinan OPD. ( Drm )

Tinggalkan Balasan