Bupati dan Ketua DPRD Lakukan Penandatanganan RPJMD Boltim Tahun 2025 – 2029

Faktabmr.co.Tutuyan – Bupati Oskar Manoppo didampingi Wakil Bupati Argo V. Sumaiku hadir pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur ( Boltim ) sekaligus menandatangani kesepakatan tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang berlaku dari tahun 2025 hingga 2029, pada Senin 11 Agustus 2025.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Samsudin Dama ini berlangsung di Ruang Sidang DPRD Boltim ,dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua, Pimpinan Fraksi, juga Anggota DPRD Boltim.

Bupati Oskar Manoppo dalam sambutannya menekankan bahwa RPJMD merupakan dokumen penting yang berisi visi, misi, serta program kerja Bupati dan Wakil Bupati selama masa jabatan yang di embankan kepada mereka.

Dokumen ini akan menjadi acuan utama pelaksanaan pembangunan daerah dalam kurun waktu lima tahun mendatang, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

“RPJMD 2025–2029 dirancang sejalan dengan visi daerah, yaitu ‘Bangkit Bekerja Membangun Desa Menuju Bolaang Mongondow Timur Sejahtera dan Berkelanjutan’, dan diselaraskan dengan visi nasional ‘Bersama Menuju Indonesia Emas 2045’,” ujar Bupati.

Bupati Oskar Manoppo juga menambahkan bahwa visi tersebut diuraikan menjadi 6 tujuan, 15 sasaran, serta indikator kinerja yang dapat diukur sebagai tolok ukur keberhasilan pemerintah daerah.

Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh Anghota DPRD dan Panitia Khusus ( Pansus ) RPJMD atas kerja samanya dengan tim eksekutif dalam proses pembahasan yang intensif dan komprehensif, sehingga menghasilkan dokumen yang lebih komprehensif.

Setelah mencapai kesepakatan bersama, RPJMD akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Bupati mengimbau seluruh perangkat daerah untuk berpartisipasi aktif dalam penyempurnaan dokumen tersebut agar penetapannya dapat dilakukan sebelum tanggal 20 Agustus 2025, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan disahkannya RPJMD 2025–2029, Pemerintah Kabupaten Boltim memiliki panduan pembangunan yang jelas, terukur, dan sejalan dengan prioritas nasional, provinsi, serta aspirasi masyarakat.

Turut hadir pada Rapat Paripurna DPRD ini yakni: Penjabat Sekretaris Daerah M. Iksan Pangalima, para asisten, kepala-kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, sangadi, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tenaga ahli bupati, dan para awak media. ( Drm )

Tinggalkan Balasan