Bupati Boltim Oskar Manoppo Lakukan Pertemuan Dengan BPBPK Provinsi Sulut

Faktabmr.co. Manado – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, telah melakukan koordinasi dan penyesuaian program dengan Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Utara pada 9 September 2025.

Koordinasi ini dilakukan sebagai bentuk penguatan kerja sama antara Pemerintah Boltim dengan pemerintah provinsi maupun pusat demi mempercepat pembangunan infrastruktur.

Dalam pertemuan di kantor BPBPK Sulut tersebut, Bupati Oskar Manoppo didampingi oleh Ketua DPRD Samsudin Dama, Wakil Ketua DPRD Medy Lensun, Sekretaris Daerah M. Iksan Pangalima, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Haris Pratama Sumanta, dan Kepala Dinas Perkim Yanto Modeong.

Rombongan disambut oleh Kepala BPBPK Sulut, Reza Rizka Pratama, beserta jajaran Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sulut.

Pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan provinsi maupun pusat dengan kebutuhan pembangunan daerah, khususnya terkait penataan bangunan, pengembangan kawasan, dan penyediaan perumahan yang layak.

Fokus utama diskusi adalah rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Boltim yang direncanakan dimulai pada tahun 2027, sebagai upaya penting dalam memperbaiki pengelolaan lingkungan hidup dan mengatasi masalah sampah.

Bupati Oskar Manoppo menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah provinsi maupun pusat dalam setiap inisiatif pembangunan daerah, mengingat keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada kolaborasi lintas tingkatan pemerintahan, tuturnya.

Melalui koordinasi ini, diharapkan program-program strategis di bidang penataan bangunan, prasarana, perumahan, kawasan permukiman, termasuk pembangunan TPST, dapat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Boltim, ungkap Bupati

Persiapan studi kelayakan (FS) dan desain detail (DED) untuk TPST akan dilakukan pada tahun berikutnya.

Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Boltim untuk memastikan pelaksanaan program pembangunan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, dengan pengelolaan sampah melalui TPST menjadi prioritas utama karena dampaknya langsung terhadap kualitas hidup.

Selain pembahasan program, dilakukan pula penandatanganan perjanjian hibah dan serah terima barang milik negara dari Kementerian Pekerjaan Umum kepada Pemerintah Kabupaten Boltim, meliputi Instalasi Pengolahan Air (IPA) Tutuyan, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kotabunan, serta jalan lingkungan permukiman di Desa Tombolikat dan Dodap Pantai.

Hasil pertemuan adalah komitmen dukungan pusat yang berkelanjutan untuk pembangunan infrastruktur dasar, penyediaan perumahan layak, peningkatan kualitas kawasan permukiman, serta pembangunan TPST pada tahun 2027. ( Drm )

Tinggalkan Balasan