Faktabmr.co Manado – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, secara resmi menghadiri acara penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama yang berlangsung antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dengan Kejaksaan Tinggi Sulut, pada Rabu, 10 Desember 2025, bertempat di Prestisius Wisma Negara Gubernuran Bumi Beringin, Manado.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting yang memegang peran strategis dalam pemerintahan dan penegakan hukum. Di antaranya adalah Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, Yacob Hendrik Pattipeilohy, serta Perwakilan Jampidum dari Kejaksaan RI, Hari Wibowo.
Selain itu, hadir pula Sekretaris Provinsi Sulut, Tahlis Gallang, jajaran dari PT Jamkrindo, unsur Forkopimda Sulut, para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), serta sejumlah bupati dan wali kota dari seluruh penjuru Sulawesi Utara.

Inisiatif penting ini menjadi tonggak baru dalam mempererat hubungan kerja antarlembaga, khususnya untuk meningkatkan sinergi dalam pelayanan publik dan efektivitas tata kelola pemerintahan di tingkat daerah. Melalui langkah ini, berbagai pihak diharapkan dapat mengoptimalkan kerja sama demi menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Salah satu momen paling penting dan berkesan dalam rangkaian acara tersebut, Bupati Oskar Manoppo secara resmi ikut serta dalam proses penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Saptono SH.
Langkah ini tidak hanya menjadi simbol komitmen, tetapi juga bagian dari upaya nyata untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam mendukung pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.

Perjanjian ini secara eksplisit mengatur pelaksanaan hukuman kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. Langkah ini menunjukkan komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Boltim dalam mendukung penerapan pendekatan penegakan hukum yang lebih manusiawi, berfokus pada edukasi yang proaktif, dan bertujuan untuk mendorong pemulihan sosial secara menyeluruh.
Dalam sambutannya, Bupati Oskar Manoppo menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Pemerintah Provinsi Sulut dan Kejaksaan RI atas dorongan mereka untuk menciptakan pola kerja yang lebih efektif dalam menyelaraskan pelaksanaan program hukum dengan peningkatan pelayanan publik.
Melalui kolaborasi lintas lembaga ini, diharapkan cita-cita bersama untuk menghadirkan pemerintahan yang benar-benar melayani masyarakat dapat tercapai. Bupati juga menjelaskan bahwa kesepakatan yang dicapai pada momen bersejarah ini merupakan komitmen bersama untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan.

Ia menekankan bahwa dokumen perjanjian tersebut tidak hanya akan menjadi simbol administrasi semata, tetapi juga pijakan strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menghadirkan pendekatan hukum yang lebih adil, bijaksana, serta bermanfaat bagi masyarakat luas.
Pada akhir sambutannya Bupati Oskar Manoppo menekankan kesiapan total Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dalam mengimplementasikan seluruh aspek teknis yang berkaitan dengan pelaksanaan program pidana kerja sosial. Komitmen ini bertujuan untuk memastikan bahwa program tersebut dapat berlangsung secara optimal serta memberikan kontribusi yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat di tingkat lokal.
Dengan langkah ini, diharapkan tindak pidana kerja sosial dapat menjadi salah satu inovasi hukum yang tidak hanya menciptakan efek jera, tetapi juga mampu merehabilitasi pelaku sekaligus memberikan kontribusi positif pada kehidupan sosial di daerah. (DRM)





