Bawaslu Kotamobagu Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas ASN

KOTAMOBAGU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kotamobagu bekerja sama dengan Pemerintah Kotamobagu, melaksanakan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif terkait isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Kepala Desa serta Aparat Desa, yang digelar di ruang Kinalang Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Kamis 7 November 2024, tadi.

Pada kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Kotamobagu Arie Setiawan Mokodompit menyampaikan hal – hal yang menjadi larangan bagi ASN di dalam pelaksanaan kampanye.

“Mengingat Kotamobagu ini merupakan salah satu daerah yang masuk di dalam indeks kerawanan Pemilu yang dikeluarkan oleh Bawaslu masuk menjadi sepuluh besar daerah terawan khususnya isu netralitas ASN,” ujar Arie.

Dikatakannya, penyelenggaraan kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengingatkan lagi kepada para ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa, serta TNI dan Polri agar dapat menghindari hal – hal yang menyebabkan terjadinya pelanggaran etik.

“Dari laporan yang masuk maupun temuan yang kami dapati, kurang lebih ada sekitar 12 orang ASN yang diduga melanggar netralitas ASN, dan terkait hal tersebut, kami telah meneruskan kepada lembaga yang berwewenang,” tambahnya.

Arie mengatakan harapan pihak Bawaslu dikarenakan keterbatasan SDM, agar masyarakat bisa turut aktif dalam mengawasi proses atau pun tahapan pelaksanaan Pemilu terutama pada saat ini berada di tahapan kampanye.

“Banyak informasi terkait pelaksanaan kampanye yang tidak tercover oleh kami Bawaslu, terutama yang berkaitan dengan pelanggaran, sehingga kami juga berharap adanya partisipasi dari teman – teman media atau pun masyarakat, apabila ada informasi terkait pelanggaran Pemilu, bisa disampaikan langsung kepada kami baik itu dalam bentuk laporan atau informasi, agar kami bisa menindaklanjutinya,” harapnya.

Pada kesempatan itu juga, Arie menghimbau para pasangan calon agar bisa melaksanakan kampanye berdasarkan ketentuan yang ada, jangan melibatkan unsur – unsur masyarakat yang dilarang. Selain itu, ia juga berpesan agar dalam pelaksanaan kampanye tidak ada politik uang.

“Untuk masyarakat kami menghimbau, agar jika ada oknum yang hendak memberikan serangan fajar atau apapun yang berkaitan dengan politik uang, tolong jangan diterima dan tolong dilaporkan kepada Bawaslu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *