Bapemperda Sulut Rapat Bersama Biro Hukum dan OPD

FaktaBmr.Co, Sulut – DPRD Sulut menggelar rapat Bapemperda dengan biro Hukum  beserta OPD rapat di pimpin langsung ketua BAPEMPERDA Vionita Kuera, di dampingi wakil ketua Piere Makisanti di ruang serbaguna lantai 3 kantor DPRD Sulut 3/4-2025

Adapun rapat yang di bahas yaitu 7 Propemperda serta penambahan empat usulan untuk kesiapan Ranperda RTRW serta RPJMD

Kepala Biro Hukum Provinsi Sulawesi-Utara Ibu Flora Krisen, bersama OPD, terkait hadir dalam rapat Bapemperda “Pengusulan Ranperda Guna Kordinasi  Propemperda 2028.”

Ketua Fraksi GERINDRA Louis Carl Schramm SH.MH, dalam rapat tersebut, menanggapi terkait usulan OPD tentang usulan perubahan nomenkelatur Badan Usaha Milik Daerah  PD pembangunan Sulut menjadi perumda pembangunan sulut.

Schramm mengingatkan agar jangan sampai penyertaan modal tidak ditata dengan baik, begitu pula dengan Koperasi Merah Putih, agar bisa tertata adminstrasi secara akuntabel, dan apabila terjadi kredit macet, itu yang kita pikirkan apalagi usulan penyerahan modal bagi BUMD jelas Schramm

Masukan dari anggota Dewan yang terhormat agar pihak Eksekutif untuk   berkoordinasi dengan pimpinan dalam menetapkan priorita yang nantinya dimasukan dalam Propemperda.

Anggota DPRD yang hadir di antaranya Roy Roring, JuLtje Maringka, Prof. Paula Runtuwene Cindy Wurangian, Harry Porung.

Tinggalkan Balasan