Dokumen KUA-PPAS menjadi instrumen penting karena akan menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Oleh karena itu, Banggar menilai setiap bagian perlu dikaji secara cermat agar kebijakan anggaran benar-benar mengakomodasi kebutuhan warga.

Anggota Banggar DPRD Kotamobagu, Agus Suprijanta, mengungkapkan bahwa masih banyak poin dalam KUA-PPAS yang dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan prioritas masyarakat.
“Ada beberapa substansi yang menurut kami belum mencerminkan kebutuhan utama masyarakat. Itulah sebabnya Banggar harus melakukan koreksi dan pendalaman terhadap setiap program yang diusulkan,” ujar Agus, Selasa (9/12/2025.
Pembahasan lanjutan terhadap KUA-PPAS sendiri telah berlangsung selama hampir dua pekan sejak dokumen tersebut diparipurnakan oleh DPRD pada November 2025 lalu. Banggar memastikan proses koreksi dan evaluasi akan dilakukan secara terbuka dan komprehensif sebelum masuk pada tahapan finalisasi APBD 2026.





