DPRD Mitra Kunjungan Kerja di DPRD Kotamobagu

politik271 views

Kotamobagu, FaktaBMR.com – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotamobagu menerima kunjungan kerja DPRD Minahasa Tenggara, Rabu (19/08/2020).

Rombongan dipimpin Ketua DPRD Mitra, Marty Mareyke Ole dan Wakil Ketua Katrine Mokodaser, diterima Sekretaris Dewan (Sekwan), Moh Agung Adati yang diwakili Kepala Bagian Persidangan, Humas dan Protokol, Firmansyah Mokodompit, di ruang kerja Ketua DPRD, Meiddy Makalalag.

Menurut Firmansyah, kunjungan kerja DPRD Mitra tersebut dalam rangka menanyakan terkait mekanisme penyampaian laporan hasil reses.

“Kami menjelaskan terkait penyampaian laporan hasil reses, ketentuannya memang tidak wajib dilaporkan pada rapat paripurna. Namun akan lebih baik jika laporan reses disampaikan, karena itu dijadikan bagian dari kinerja pimpinan dan anggota,” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Mitra, Marty Mareyke Ole, mengatakan selain menanyakan mekanisme laporan penyampaian hasil reses, kunjungan kerja mereka tersebut juga melakukan studi banding tentang kegiatan-kegiatan DPRD Kotamobagu.

“Salah satunya tentang gambaran KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara) untuk tahun depan. Dengan kita melihat gambaran KUA PPAS-nya seperti apa pelaksanaannya dalam situasi Covid-19 saat ini dan untuk tahun depan. Sebab pandemi ini kita belum tahu kapan akan berakhir, entah tahun ini atau tahun depan. Dan kami sangat berterima kasih atas sambutan dari pihak DPRD Kotamobagu dalam kunjungan kerja kami ini,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *