Tentara Gadungan Ancam dan Setubuhi Seorang Perempuan Bersuami

hukrim, nasional454 views

Nasional, FaktaBMR.com – Dilansir dari Detik.com, Imam Maulana (24) berurusan dengan penegak hukum gegara menipu dan menyetubuhi seorang perempuan bersuami di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Pria tersebut mengaku-ngaku sebagai anggota TNI yang bertugas sebagai intel di Kodim Bandung.

Imam tinggal di Pangandaran sejak Desember 2019. Selama tinggal di Pangandaran, dia mengaku baru satu kali menipu dan menyetubuhi seorang perempuan.

Baca Juga : 4 Terduga Teroris Ditangkap Anggota JAD

“Jumat kemarin, pelaku berhasil kami amankan di sebuah penginapan,” kata Komandan Unit Intel Kodim 0613/Ciamis Letda Inf Tarmuji, Sabtu (28/3/2020).

Usai menyetubuhi korban dan merekam adegan hubungan badan, Imam memeras perempuan bersuami itu. Modusnya, dia mengancam hendak melaporkan perbuatan asusila itu kepada suami korban dan mengancam akan menyebar rekaman video seksnya.

“Pelaku mengancam korban akan menyebarkan video mesumnya dan akan dilaporkan ke suaminya,” kata Tarmuji.

Korban memberanikan melaporkan kejadian itu ke Kodim Ciamis. Tak lama, Imam diciduk dan digelandang ke Makodim Ciamis untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Intel Kodim 0613/ Ciamis dan anggota Koramil 1320/Pangandaran, rupanya Imam ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kodim Bandung. Ditengarai dia terlibat dalam aksi penggelapan mobil milik seorang janda di Garut.

Imam mengakui hal tersebut. Ia mengaku mobil tersebut sudah dijual untuk kebutuhan hidup.

Kepada petugas, Imam mengaku sudah menipu empat perempuan, termasuk janda nahas asal Garut yang harus merelakan satu unit mobilnya dibawa kabur dan dijual tentara gadungan tersebut.

 

 

 

(Sumber : Detik.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *