Nasional, FaktaBMR.com – Dilansir dari Kompas.com, Kepala Sekolah di Tanjung Jabung Barat dianiya oleh wali murid pada Rabu (6/3/2020) sore. Penganiayaan berawal saat siswa mengikuti ujian berbasis android.
Untuk ujian online tersebut, sekolah menyediakan fasilitas wifi untuk akses internet siswa.
Untuk memaksimalkan wifi, pihak sekolah meminta warga sekolah tidak menggunakan ponsel selama ujian berlangsung.
Para siswa pun diminta untuk mengumpulkan ponsel yang dibawa secara suka rela.
Saat sesi ujian pertama berlangsung, kepala sekolah menemukan seorang siswa yang tak menyerahkan ponselnya.
Siswa tersebut beralasan orang tuanya melarag mengumpulkan ponsel yang ia dibawa. Namun karena sudah aturan, sang kepala sekolah tetap meminta ponsel tersebut. “Siswa bersangkutan beralasan orangtuanya tidak mengizinkan HP tersebut dikumpulkan.
Demi kebersamaan kedudukan siswa dalam penegakan aturan, kepsek tetap meminta HP tersebut dan meminta siswa menginformasikan ke orangtuanya,” terang Lukman, Ketua PGRI Provinis Jambi seperti dilansir dari Tribun Jambi, Sabtu (7/3/2020).
Namun tak disangka, pada Rabu sore saat tak lagi ada aktivitas belajar mengajar, orang tua siswa tersebut mendatangi sekolah.
Saat itu kepala sekolah dan beberapa guru masih di sekolah. Tiba-tiba terdengar suara letusan yang keras dan membuat warga sekolah yang ada di lokasi berhamburan keluar.
Di halaman sekolah, mereka melihat kepala sekolah dibentak dan dipukul oleh seorang laki-laki yang diduga orang tua murid.
“Kepsek mencoba menghindar dengan menangkis pukulan tersebut. Karena merasa belum puas, yang bersangkutan langsung menyingkap sebagian bajunya dan terlihat jelas pistol terselip di pinggangnya,” jelas Lukman.
Intimidasi tak berhenti. Pria yang diduga wali murid tersebut mengambil kayu stok pramuka yang ada di dekatnya.
Tapi dia urung memukulkan kayu ke tersebut ke arah kepala sekolah. Terkait kasus tersebut, Lukman mengatakan PGRI akan memberikan dampingan karena kejadian tersebut menjadi preseden buruk dunia pendidikan.
Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke kepolisian. Pelaporan tersebut telah mendapat restu dari Dinas Pendidikan Jambi.
”Tadi sudah dilaporkan ke Disdik dan sudah dimusyawarahkan dengan PGRI dan pengawas. Dari kesepakatan tadi akan melaporkan ke pihak yang berwajib,” kata Plt Kadis Pendidikan Provinsi Jambi, Syahran.
Hal senada juga disampaikan Wakalpores Tanjung Jabung Barat Kompol Wirmanto. “Iya, sudah ada laporan, tadi kita juga sudah bertemu dengan PGRI,” katanya kemarin. Ia menjelaskan kepolisian saat ini sedang mendalami laporan tersebut.
(Sumber : Kompas.com)