Polisi Amankan Pemotor yang Hendak Balap Liar Saat PSBB

hukrim, nasional238 views

Nasional, FaktaBMRcom – Dilansir dari Detik.com, Aparat Polrestabes Makassar menggelar razia terhadap pengendara motor yang bandel saat masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kota Makassar, Sulsel. Dalam razia ini, polisi menjaring puluhan orang yang tidak menggunakan masker dan tak menggunakan helm saat keluar rumah serta 41 unit sepeda motor racing.

Menurut Kasat Sabhara Polrestabes Makassar, AKBP Achmad Asmadi, pengendara tersebut diduga hendak melakukan balap liar di sejumlah jalanan protokol dan mengabaikan masa PSBB di Makassar hingga meresahkan masyarakat lainnya.

“Jadi ini sangat mengganggu masyarakat, mengganggu keselamatan orang lain, berkaitan dengan PSBB semua hal harus ditertibkan, pada masa PSBB ini harus tidak terjadi seperti ini tapi masih saja terjadi, sangat sangat tidak etis, bahwa mereka sudah tahu bahwa pada masa PSBB ini mereka tetap melakukan hal itu, tidak bisa mengendalikan diri terus melakukan balap liar,” ujar Kasat Sabhara Polrestabes Makassar, AKBP Achmad Asmadi, pada Selasa (28/4/2020).

Dari para pengendara yang melanggar lalu lintas tersebut, kebanyakan dari mereka diketahui tidak menggunakan masker sedangkan sebagiannya lagi tidak menggunakan helm saat berada di luar rumah.

“Sebagian besar setengahnya tidak menggunakan masker sebagian tidak gunakan helm itu yang dia lakukan selain balap liar mereka melanggar ketentuan berlalu lintas,” tutur AKBP Achmad.

Selanjutnya polisi langsung melakukan tilang kepada pemilik kendaraan dan bagi yang tidak bermasker saat berada di luar rumah mereka diberikan pembinaan serta peringatan keras untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Untuk barang bukti kendaraan roda dua sesuai ketentuan pelanggaran berarti akan ditilang, kemudian pengendara akan diberikan pembinaan. Untuk motor ada 41 unit sedangkan untuk pengendaranya kurang lebih 80 orang,” ucap Achmad.

 

 

 

(Sumber : Detik.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *