Nasional, FaktaBMR.com – Dilansir dari Detik.com, Seorang pria asal Palembang, Sumatera Selatan bernama Rofli Sando ditangkap Tim Subdit 3 Ditkreskrimum Polda Kepulauan Riau. Pelaku pencurian bermodus pecah kaca mobil dihadiahi timah panas di kaki kirinya saat hendak ditangkap polisi.
Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto mengatakan pelaku melancarkan aksinya pada Sabtu (18/4) di daerah Komplek Business Centre Marina City, Batam. Menurutnya, saat beraksi pelaku terekam kamera CCTV di sekitar lokasi berhasil menggondol uang sebesar Rp 200 juta dari salah satu mobil yang sedang terparkir.
“Hari ini tim subdit 3 Ditreskrimum menerima laporan jika pelaku sedang berada di depan Indomaret perumahan Cendana Kecamatan Batam Kota,” ujar Kombes Arie, Minggu (19/4/2020).
“Nggak tahu mau cari kerja apalagi di tengah kondisi saat ini, semua pada pengurangan karyawan dan saya diberhentikan dan akhirnya memilih nekad saja,” katanya.Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya nekad melakukan aksi kejahatan lantaran sudah tidak bekerja lagi. Selain itu, dia memilih aksi tersebut karena ajakan oleh teman sekampungnya yang masih diburu polisi.
Sejumlah barang bukti diamankan dari tas pelaku berupa buku BPKB mobil, STNK, 3 unit handphone, dan sebilah senjata tajam. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
(Sumber : Detik.com)