Nasional, FaktaBMR.com – Dilansir dari Detik.com, Polisi meringkus Suka alias Sukri (25), pria yang memerkosa keponakan berusia 12 tahun hingga hamil di Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sebelum melancarkan aksinya, pelaku awalnya mengajak korban membeli dan makan es krim.
“Dia datang jemput korban untuk beli es krim,” ujar Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Bagas Sancoyoning kepada wartawan, Jumat (1/5/2020).
Baca Juga : Cabuli 2 Anak Remaja, Petani Bejat Ditangkap Polisi
Selanjutnya, kata Bagas, korban diajak ke sebuah rumah kosong untuk makan. Korban sendiri disebut menyadari niat jahat pelaku.
“Habis makan es krim, diajak ke dekat rumah, rumah kosong, baru ditidurin di situ. Habis ditidurin, dipulangin,” kata Bagas.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa pencabulan ini terjadi pada Maret 2020. Korban yang masih duduk di bangku SMP alias di bawah umur ini sempat tutup mulut karena diancam pelaku.
Sukri ditangkap pada Kamis (30/4) malam sekitar pukul 23.10 Wita. Saat ini korban hamil dengan usia kandungan memasuki bulan kedua.Namun belakangan korban hamil. Korban yang diinterogasi perihal kehamilannya itu pun membongkar perbuatan pelaku. Alhasil, keluarga korban langsung membuat laporan polisi dan pelaku pun diringkus.
(Sumber : Detik.com)