Nasional, FaktaBMR.com – Dilansir dari Suara.com, Pembunuhan sadis yang dilakukan Andriyanto (60) terhadap pasangan suami istri bernama Sukimin (67) dan Suwati (59) terjadi di Kampung Rawa Bebek, Kota Bekasi pada Minggu (10/5) pekan lalu.
Andriyanto yang sehari-hari berjualan nanas nekat menghabisi nyawa Pakde Ayam sapaan akrab Sukimin– dan Suwati dengan cara memukul menggunakan linggis.
Baik pelaku dan kedua korban tinggal di satu kawasan yang sama. Hanya saja, keduanya tinggal di petak kontrakan yang berbeda.
Pakde Ayam, Suwati, dan anak lelakinya tinggal di lantai dua. Andriyanto bersama istri dan anak lelakinya tinggal di lantai satu.
Riki, anak pemilik kontrakan mengungkapkan, hubungan Andriyanto dan keluarga Pakde Ayam selama ini terbilang harmonis. Singkatnya, seluruh penghuni kontrakan yang totalnya ada 9 petak hidup berbarengan dengan damai.
Sebelum kejadian, pada Sabtu (9/5), Andriyanto dan Pakde Ayam sempat jalan bersama. Singkatnya, Pakde Ayam yang memunyai niatan untuk hidup di kampung halamannya, Pemalang, Jawa Tengah memercayai sang tukang buah untuk meneruskan usahanya –berjualan ayam.
Pakde Ayam menunjukan pada Andriyanto mana saja orang yang bisa menjadi langganananya –orang yang sering membeli ayam. Diketahui, sehari-hari Pakde Ayam berkeliling berjualan ayam menggunakan sepeda motor.
“Rencananya usaha korban mau di-terusin sama pelaku. Korban sudah nunjukin mana langganannya ke pelaku yang biasa beli ayam,” sambungnya.
“Korban justru orangnya loyal. Suka kasih rokok, kadang kasih duit. Loyal kok korban ini. Cum gak tahu ini motif pelaku sebenarnya apa,” beber Riki.
Pada Minggu (10/5) sekitar pukul 21.00 WIB, pembunuhan sadis itu terjadi. Saat itu, tersangka sengaja mematikan listrik di kontrakan tersebut.
Dikatakan Riki, kejadian pembunuhan begitu cepat, hanya berkisar lima sampai 10 menit. kedua korban yang tengah terlelap tidur langsung dihajar Andriyanto menggunakan linggis.
“Tidak berlangsung lama kejadian itu, sekitar lima sampai 10 menit lah,” sambungnya.
Sang tukang buah langsung turun kebawah dan bersembunyi di petak kontrakan paling ujung — tepatnya di balik pintu penghuni kontrakan lainnya. Meski kondisi sedang ramai, para penghuni kontrakan tidak mendengar atau mengetahui adanya pembunuhan.
Melihat ada sesuatu yang janggal, ada salah satu penghuni –tidak disebutkan namanya– mengecek seluruh kondisi kamar kontrakan. Setelah tiba di lantai dua, sang penghuni kontrakan mendapati Pakde Ayam dan istrinya sudah tergeletak bersimbah darah.
Penghuni kontrakan itu langsung memanggil seluruh penghuni kontrakan. Saat itu, kondisi listrik masih padam. Para penghuni kontrakan langsung berinsiatif membawa Pakde Ayam dan Suwati ke Rumah Sakit Umum Daerah Bekasi.
Saat penghuni kontrakan menggotong kedua korban turun ke bawah, penghuni kontrakan lainnya ada yang berinisiatif menyalakan saklar listrik. Saat lampu menyala, para penghuni kontrakan melihat Andriyanto berada di pojok kontrakan dengan linggis ditangannya.
Sontak, salah satu penghuni kontrakan yang melihat sosok Andriyanto langsung berteriak, merasa takut jika sang tukang buah mengayunkan linggis kepadanya. Penghuni lainnya –secara beramai-ramai– langsung menangkap Andriyanto dan mengikatnya di dekat parkiran motor.
Sementara itu, Pakde Ayam dan Suwati langsung dilarikan menuju RSUD Bekasi. Saat dalam penanganan, Pakde Ayam menghembuskan nafas terakhirnya. Sementara, Suwati meninggal esok harinya, sekitar pukul 12.00 siang.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Arman mengatakan hal itu berdasar hasil pemeriksaan terhadap putri tersangka.
Menurut Arman, berdasar hasil pemeriksaan diketahui bahwa ternyata putri Andriyanto tidak diperkosa oleh anak dari Pakde Ayam dan Suwati.
“Tidak benar, itu dalihnya tersangka saja,” kata Arman saat dikonfirmasi.
Kendati begitu, Arman tidak menjelaskan apa motif sesungguhnya AN membunuh pasutri SA dan SR. Menurut dia, hingga kekinian pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Atas perbuatannya itu, sang tukang buah itu dijerat Pasal 340 KUHP dan terancam hukuman 20 tahun penjara.
(Sumber : Suara.com)