Masalah Batas Kebun, Petani Pukul Tetangga Hingga Tewas

hukrim, nasional328 views

Nasional, FaktaBMR.com, Dilansir dari Detik.com, Personil Polsek Bupon, Polres Luwu, Sulawesi Selatan, mengamankan KM (47), pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban MA (26) tewas. Kasus penganiayaan terjadi berawal dari pertengkaran soal batas kebun.

“Awalnya antara korban dan pelaku bertengkar masalah batas kebun yang berada di Dusun Balutan, Desa Balutan, Kecamatan Bupon. Pelaku memukul korban dengan menggunakan sepotong kayu secara berulang kali pada bahagian kepala sehingga korban langsung tergeletak,” ujar Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2020).

Korban diketahui juga merupakan tetangga pelaku, di Desa Padang Tuju, Kecamatan Bupon. Faisal mengatakan sebelum meninggal korban sempat ditolong warga dan dibawa ke Puskesmas.

“Setelah terjatuh korban ditolong oleh warga dan selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas dan pada saat dilakukan tindakan medis disitulah korban meninggal dunia,” jelasnya.

Disebutkan pelaku akan dikenakan pasal 351 ayat 3 KUHP. Dengan ancaman penjara, paling lama 7 tahun.

“Pelaku sementara kami kenakan pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” pungkasnya.

Sebelumnya pelaku diamankan di Mapolsek Bupon namun karena pertimbangan keamanan dimana dikhawatirkan keluarga korban lakukan tindakan balas dendam, pelakupun akhirnya dipindahkan ke Mapolres Luwu.

 

 

 

(Sumber : Detik.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *