LP3ES Usul Presiden Pangkas Anggaran Kementrian Rp. 337 T

nasional344 views

Nasional, FaktaBMR.com – Dilansir dari cnbcindonesia.com, Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) menilai pemerintah ragu-ragu dalam memutuskan kebijakan dalam penanganan wabah virus corona (Covid-19).

Ketua Dewan Pengurus LP3ES Didik Rachbini mengatakan, pemerintah perlu mengambil langkah politik dan kebijakan untuk menangani wabah itu pada level makro (negara) maupun level mikro (masyarakat dan komunitas).

Menurut Didik, sumber daya terbesar dengan berskala luas nasional, dan langsung bisa dialokasikan adalah melalui APBN. Tapi sayangnya, pemerintah dinilai terlalu ragu dalam setiap mengambil keputusan.

Pada saat yang sama, para wakil rakyat yang duduk di bangku Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga mengalami kebingungan. Padahal di tangan mereka ada sumber daya yang besar untuk membantu rakyat.

“Kebijakan anggaran yang ragu dan maju mundur mengalokasikan dana Rp 19 triliun pada awalnya, beberapa hari kemudian lalu naik Rp 27 triliun, dan kemudian naik lagi Rp 60 triliun adalah kebijakan yang lemah, mencla-mencle, pertanda pemerintahan tidak memiliki kepemimpinan yang kuat kalau berkaca pada luasnya masalah yang dihadapi rakyat Indonesia,” kata Didik seperti dikutup dalam siaran resminya, Minggu (29/3/2020).

Alokasi anggaran, menurut dia, harus melibatkan DPR dalam skala yang khusus dan besar. Istilahnya, jangan terlalu mengais-ngais anggaran yang tidak dipakai.

Indonesia semestinya bisa berkaca pada kejadian krisis pada 2008. Pemerintah dan DPR secara tegas memotong anggaran belanja kementerian dan lembaga sebesar 10%.

Nah, di tengah krisis Covid-19 yang berimbas pada krisis ekonomi dan keuangan saat ini, Didik menilai pemerintah dan DPR RI harusnya bisa memangkas hingga 20% pada tiap kementerian dan lembaga untuk dialihkan dalam penanganan Covid-19.

Untuk diketahui, total APBN 2020 sebesar Rp 2.540,4 triliun. Dari total anggaran tersebut, belanja pemerintah pusat, mencakup anggaran kementerian dan lembaga jumlahnya Rp 1.683,5 triliun. Apabila dipangkas 20%, maka nilainya setara Rp 337 triliun.

“Penghematan harus dilakukan, alokasi anggaran untuk krisis ini perlu segera dilakukan, tidak maju mundur tanpa kejelasan anggaran seperti sekarang in. Sehingga dokter-dokter harus berteriak meminta alat pelindung diri, juga rumah sakit kekurangan obat,” jelasnya.

Tak sampai di situ, Didik menilai pemerintah juga terlalu angkuh, karena tidak menerapkan karantina secara penuh atau lockdown. Padahal sejumlah pihak, telah menyarankan agar pemerintah segera melakukan lockdown demi meminmalisir penyebaran Covid-19.

Hal itu juga berkaitan dengan cara pemerintah mengabaikan saran dari mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang menyarankan Indonesia agar melakukan lockdown.

“Tetapi saran JK lebih ditanggapi dengan sifat yang politis karena mengikuti saran itu seperti tersubordinasi. Publik juga terbelah secara politik, satu kelompok adalah pengikut antilockdown yang menyerang ahli-ahli pemberi saran lockdown,” kata dia.

Sektor informal merupakan salah satu sektor yang paling terdampak karena wabah Covid-19. Pemerintah diminta membuat kebijakan agar ekonomi tak terjerumus krisis, meskipun perlambatan ekonomi sulit dicegah.

“Kebijakan yang diperlukan adalah kebijakan yang bersifat solidaritas, yaitu solidaritas terhadap golongan bawah, pengusaha kecil, pekerja informal, para pengangguran,” tutur Didik.

 

 

 

(Sumber : cnbcindonesia.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *