Jual Sabu Dengan Bungkus Permen, Pengedaran Lewat Via Aplikasi

hukrim, nasional465 views

Nasional, FaktaBMR.com – Dilansir dari Detik.com, Samudera Wahyu Herlangga alias Aga (29) rupanya mengedarkan sabu dengan modus dibungkus permen. Penjualannya pun dilakukan melalui aplikasi chat Telegram.

Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono mengatakan polisi sempat menyita puluhan permen saat menangkap Aga. Setelah dicek, permen tersebut ternyata berisi sabu dengan berat setengah hingga satu gram.

Baca JugaNarkoba Disisipkan Dalam Tulang Iga

“Modus mengedarkannya dia (Aga) ini pakai bungkus permen, karena kita sita 21 buah permen yang berisi sabu-sabu. Jadi sabunya itu dimasukkan ke dalam bungkus permen, setiap bungkus isinya setengah gram dengan harga jual perbungkus (permen) sekitar Rp 600 ribu,” ujar Wachyu saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul, Selasa (3/3/2020).

Kasat Resnarkoba Polres Bantul, Iptu Ronny Prasadana menambahkan Aga sebetulnya tinggal di Kota Yogyakarta. Dia sengaja indekos di Kecamatan Sewon untuk menyimpan barang haram miliknya.

Kepada polisi, Aga mengaku berkomunikasi dengan konsumennya lewat aplikasi Telegram. Diduga ini dilakukan untuk mencegah komunikasinya terendus polisi.

“Dia (Aga) ini berkomunikasi dengan pemesannya lewat Telegram. Setelah itu, dia bungkus sabunya dan pakai (bungkus) permen, kalau biasanya kan dibungkus plastik terus dilakban,” katanya.

Ronny mengatakan dalam sehari Aga bisa mengedarkan puluhan bungkus permen berisi sabu. Dari pengakuan Aga, barang haram tersebut diedarkan hingga ke wilayah Jawa Tengah (Jateng).

“Sudah ada yang diedarkan sama dia, setiap hari 10-20 tempat dia simpan. (Setiap bungkus) Ada yang setengah ada yang 1 gram. Selain itu barang itu diedarkan sampai Jateng, seperti Purworejo, Kebumen,” katanya.

Ronny mengaku polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.

“Tidak menutup ada tersangka baru karena itu kami terus lakukan lidik,” ujarnya.

Terpisah, Aga mengaku belum lama mengedarkan sabu dengan modus dibungkus permen. Ia mengklaim diajari seseorang yang diduga sebagai pemasok barang.

“Awal Januari (2020) pakai (bungkus) permen ini, saya hanya diajari orang (DPO). Jadi saya beli permen dari Swalayan dan hanya saya pakai bungkusnya,” ujarnya.

Selain itu, Aga juga mengaku jika komunikasinya dengan pelanggan melalui Telegram. Aga juga mengaku bukanlah bandar besar, melainkan sebagai perantara.

“Kalau pemesanan barangnya lewat telegram. Terus saya tugasnya cuma bikin alamat dan menaruhnya (permen isi sabu), biasanya (ditaruh) di jalan Paris (Parangtritis) dan Jalan Wates,” ucap Aga.

 

 

(Sumber : Detik.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *