Iuran BPJS Naik, Warga Dilema Tak Ada Penghasilan Akibat Pandemi

Nasional, FaktaBMR.com – Dilansir dari Kompas.com, Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah mengumumkan akan menaikkan iuran Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kenaikan iuran BPJS akan mulai berlaku pada 1 Juli 2020 untuk peserta mandiri kelas I dan kelas II.

Sementara peserta kelas III baru akan naik pada 2021. Kebijakan ini pun dikeluhkan masyarakat karena dianggap semakin mempersulit keadaan mereka di tengah pandemi Covid-19.

Surya (58), seorang pelaku usaha di Jakarta Timur, mengatakan, pemerintah tidak peka dengan kondisi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. “Bukan cuma karena pemerintah menaikkan iuran BPJS di tengah pandemi, tapi setelah Covid-19 ini selesai kan juga belum tentu ekonomi masyarakat akan bisa kembali ke normal,” kata Surya kepada Kompas.com, Rabu (13/5/2020).

Menurut dia, banyak orang, termasuk dirinya, kehilangan pendapatannya akibat pandemi Covid-19. Dengan kondisi ini, surya berpandangan bahwa tidak seharusnya pemerintah menaikkan iuran BPJS pada masa sulit seperti sekarang.

“Ini sekarang saja saya sudah enggak keluar rumah sama sekali dua bulan. Biaya sehari-hari tinggal mengandalkan tabungan, untung anak saya satu sudah kerja walaupun gajinya ya cukup enggak cukup,” tutur Surya.

Surya mengatakan, kenaikan iuran BPJS akan semakin membebani masyarakat yang saat ini tengah berjuang untuk bertahan hidup dan berupaya memperbaiki kondisi keuangannya.

“Pendapatan saya sekarang benar-benar nol. Nah, ini saya sekeluarga ada lima orang yang harus saya tanggung BPJS-nya. Kemahalan kalau jadi Rp 500.000 karena kelas II,” kata dia.

Surya mengatakan, kenaikan iuran BPJS untuk tahun ini memang hanya terjadi pada kelas I dan II. Jika tidak sanggup membayarnya, masih ada opsi turun ke kelas III yang lebih murah.

Kendati demikian, Surya mengaku ragu dengan pelayanan yang akan didapatkannya jika turun ke kelas III.

Sebab, akan banyak peserta BPJS yang juga memilih turun kelas karena ada kenaikan dan membuat masyarakat sulit mendapatkan pelayanan. “Apalagi kalau kelas I, II naik begini pasti banyak yang mendadak turun jadi kelas III, pelayanannya bisa membeludak,” kata Surya.

Hal senada diungkapkan oleh Desy (27), salah seorang pedagang makanan yang menjadi peserta BPJS kelas II. Dia mengatakan, kenaikan iuran BPJS akan mempersulit kondisi keuangannya karena pendapatannya jauh menurun akibat pandemi Covid-19. Namun, Desy mengaku khawatir untuk turun ke kelas III.

Sebab, sejak awal dia dan keluarga memilih BPJS kelas II agar mendapatkan pelayanan yang lebih memadai. “Ya mendingan enggak usah naik iurannya, kita pedagang penghasilan udah habis-habisan. Kalau turun kelas pelayanannya pasti enggak, ibaratnya kan yang kelas II sekarang aja belum menjamin banget,” kata Desy.

 

 

 

(Sumber : Kompas.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *