Hakim Agung MD Pasaribu Telah Wafat

Nasional, FaktaBMR.com –  Dilansir dari Detik.com, Mahkamah Agung (MA) dan jajarannya berduka. Hakim agung MD Pasaribu meninggal dunia pada usia 69 tahun.

“Turut berdukacita atas meninggalnya YM Bapak MD Pasaribu, SH, MH, pada hari Rabu tanggal 25 Maret 2020 pukul 21.05 WIB di RSPAD,” kata juru bicara MA hakim agung Andi Samsan Nganro saat dihubungi detikcom, Rabu (25/3/2020).

MD Pasaribu dilantik menjadi hakim agung oleh Ketua MA Hatta Ali pada Oktober 2013. Sebelumnya, ia merupakan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Medan.

Pemilik nama lengkap Maruap Dohmatiga Pasaribu itu dilantik menjadi hakim agung setelah mendapatkan 27 suara anggota Komisi III DPR. Andi Samsan juga mendoakan keluarga almarhum.

“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan kesabaran,” ujar Andi Samsan, yang juga Ketua Muda MA bidang Pengawasan.

Dalam mengadili kasus-kasus narkotika, hakim agung MD Pasaribu kerap menolak menjatuhkan hukuman mati, salah satunya kepada residivis mafia ganja Zaini Jamaludin. Padahal Zaini sudah ikhlas dihukum mati dan siap menjalani eksekusi mati.

MD Pasaribu juga menjadi anggota majelis kasasi Baiq Nuril di tingkat kasasi. Menurut MD Pasaribu, Baiq Nuril layak dihukum karena membuat malu kepala sekolah.

 

 

(Sumber : Detik.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *