Nasional, FaktaBMR.com – Dilansir dari Detik.com, Seorang guru di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Serang, Banten diduga mencabuli 5 muridnya. Pelaku inisial A (50), yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS), ditangkap aparat kepolisian.
“Iya benar, dia sudah ditangkap, oknum guru dan PNS, dia guru SD,” kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (27/2/2020).
Baca Juga : Dinsos Kotamobagu Segera Salurkan Bantuan Bagi Warga Kurang Mampu
Oknum guru ini ditangkap di rumahnya pada sekitar pukul 18.00 WIB. Polisi langsung membawa pelaku ke Mapolres Serang Kota untuk diperiksa secara intensif.
Dari pengakuan sementara pelaku, dirinya melakukan perbuatan bejatnya kepada lima murid. Pencabulan itu dia lakukan di lingkungan sekolah.
Perbuatan A terungkap setelah ada yang melaporkan. Isu di lingkungan sekitar sekolah, pelaku sudah berbuat tak senonoh terhadap 11 murid.
“Kalau dari pengakuan dia, baru ngaku lima (murid yang dicabuli),” ujarnya.
Polisi masih melakukan memeriksa pelaku sampai malam ini. “Ini masih diperiksa, korbannya anak SD. Masih dalam proses pemeriksaan,” ucap Indra.
(Sumber : Detik.com)