Internasional, FaktaBMR.com – Dilansir dari Kompas.com, Penculikan warga negara Indonesia ( WNI) yang bekerja di Negeri Sabah, Malaysia di Perairan Tambisan, Tungku Lahad Datu, N Sabah, Malaysia kembali terjadi.
Dari delapan kru kapal yang semuanya WNI, lima orang di antaranya diculik. Sementara itu, tiga di antaranya dibebaskan bersama kapal mereka.
Berdasarkan informasi tertulis dari Kepolisian Tambisan, Sabtu (18/1/2019), lokasi penculikan tidak jauh dari lokasi hilangnya Muhammad Farhan (27) dan kawan-kawan pada 23 September 2020, tepatnya di Perairan Tambisan Tungku Lahad Datu.
Kali ini kejadiannya berlangsung pada Kamis (16/1/2019) pukul 20.00 waktu setempat. Saat itu, kedelapan WNI ini menangkap ikan menggunakan kapal kayu dengan izin terdaftar nomor SSK 00543/F.
Penculikan WNI yang menggunakan kapal atas nama majikan mereka di Sandakan ini diterima laporannya oleh aparat Kepolisian Maritim Lahad Datu pada Jumat (17/1/2019) sekira pukul 13.17 waktu setempat.
Setelah mendapatkan laporan itu, aparat kepolisian negara itu bergerak melakukan pencarian hingga akhirnya melihat kapal bergerak dari arah Filipina memasuki perairan Malaysia.
Keberadaan kapal yang digunakan WNI tersebut terpantau radar Pos ATM Tambisan pada Jumat sekira pukul 21.10 waktu setempat.
Aparat Kepolisian Maritim Lahad Datu menahan kapal tersebut sambil melakukan penggeledahan dan ditemukan tiga kru semuanya WNI. Ketiga WNI yang ditemukan bersama kapalnya adalah Abdul Latif (37), Daeng Akbal (20), dan Pian bin Janiru (36).
Sementara itu, lima rekannya, yakni Arsyad bin Dahlan (42) selaku juragan, Arizal Kastamiran (29), La Baa (32), Riswanto bin Hayono (27), dan Edi bin Lawalopo (53) dipastikan disandera.
Siaran tertulis aparat Kepolisian Maritim Lahad Datu itu menyebutkan, hasil interogasi terhadap ketiga WNI yang dilepaskan itu menceritakan bahwa pada saat sedang menangkap ikan, mereka didatangi enam orang bertopeng menggunakan kapal cepat.
Mereka langsung dibawa bersama kapalnya ke wilayah perairan Filipina. Namun, hanya lima rekannya yang disandera, sedangkan tiga orang dibiarkan pulang untuk membawa kapalnya kembali ke Tambisan.
Aparat Kepolisian Lahad Datu berjanji akan melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban. Sebelumnya, Konsul RI Tawau Sulistijo Djati Ismoyo pernah menyatakan agar tidak ada lagi kasus penculikan terhadap WNI pasca-penyelematan Muhammad Farhan (27) dari sandera Kelompok Abu Sayyaf.
Pada kesempatan itu, Djati sapaan Konsul RI Tawau ini mengingatkan WNI yang beraktivitas di laut agar menjaga keselamatan dan waspada terhadap segala kemungkinan yang mencurigakan.
(sumber: Kompas.com)