Berulah Lagi, Eks Napi Asimilasi Corona Ditembak Mati

hukrim, nasional729 views

Nasional, FaktaBMR.com – Dilansir dari Detik.com, Polres Jakarta Utara menindak tegas AR (42), eks napi yang bebas karena asimilasi Corona. AR terpaksa ditembak mati karena melawan saat akan ditangkap polisi.

Kapolres Jakut Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, AR merupakan pelaku perampokan di dalam sebuah angkot di Kota Depok pada Minggu (12/4) malam.

“Tersangka AR asli Palembang, tempat tinggal tidak jelas. Yang bersangkutan ini adalah eks narapidana asimilasi LP Bandung dalam kasus kasus pencurian dengan kekerasan pasal 365 KUHP,” jelas Kombes Budhi dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (18/4/2020).

Saat itu AR sempat dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Sementara temannya, JN (33) juga mendapatkan asimilasi.

“Tersangka JN merupakan eks napi asimilasi dari Lapas Salemba dalam kasus 365 (KUHP,” tuturnya.

Sementara Kasat Reskrim Poles Jakut AKBP Wirdhanto menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (19/2) besok. Saat itu kedua pelaku menodong wanita penumpang Kopaja.

“Pada saat korban dalam perjalanan pulang menaiki angkutan M.15 arah Kota-Tanjung Priok, pelaku meminta korban untuk mengeluarkan handphone dan dompet, tetapi korban tidak mau,” tuturnya.

Para pelaku kemudian menodongkan sebilah pisau ke leher korban. Namun korban mencoba melawan hingga telapak tangan kanan korban terluka akibat tergores sabetan pisau pelaku,

“Setelah berhasil mengambil tas korban beserta isinya para pelaku turun, diikuti korban, dan korban mengejar sambil berteriak pelaku atas nama JN, adalah warga Pulogadung,” tuturnya.

Tidak lama kemudian polisi menangkap pelakunya.

“Pada saat pengembangan tersangka lainnya, tersangka JN yang sudah diamankan berusaha melawan petugas dan akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan ke arah kaki (sudah mendapatkan perawatan dan saat ini ditahan di Polrestro Jakut),” tuturnya.

 

 

 

(Sumber : Detik.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *