Bejat, Seorang Wanita Dibunuh dan Doperkosa

hukrim, nasional545 views

Nasional, FaktaBMR.com – Dilansir dari Kompas.com, Setelah polisi berhasil menangkap UH (23), warga Pontianak, Kalimantan Barat, pelaku pembunuh ABG yang hendak jadi pagar ayu di Kalbar, fakta demi fakta mulai terungkap.

Ternyata sebelum dibunuh dan diperkosa korban sudah dibuntuti pelaku. Kasat Reskrim Polres Landak Iptu Idris Bakara mengatakan, peristiwa yang dialami korban terjadi saat ia hendak menjadi pagar ayu di acara pernikahan di rumah pamannya yang berjarak sekitar 500 meter

. Di tengah perjalanan, kata Idris, ternyata korban sudah dibuntuti pelaku karena tahu saat akan pergi korban akan melewati tempat tinggalnya. Baca juga: Pelaku Pembunuh ABG yang Hendak Jadi Pagar Ayu di Kalbar Terancam 15 Tahun Penjara Situasi yang masih sepi membuat UH melancarkan aksinya. “Korban langsung dibawa ke hutan sambil dicekik sampai lemas,” kata Idris saat dihubungi Kompas.com, Selasa (31/3/2020) pagi.

Setibanya di hutan, sambung Idris, pelaku lantas memerkosa korban dalam keadaan tak berdaya dan diduga telah meninggal dunia. “Korban dan pelaku tak saling mengenal. Cuma, saat di kampung, pelaku tetangga korban tinggal di samping rumahnya,” ujarnya.

Idris mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya melakukan olah kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. “Dari keterangan warga setelah kejadian ada salah seorang pemuda yang tiba-tiba keluar dari kampung tanpa pamit,” ujarnya.

Sambungnya, UH ditangkap di kawasan penyeberangan speedboat Pasar Tengah Pontianak, Kalbar. “Dari pemeriksaan yang dilakukan, pemuda tersebut mengakui perbuatannya,” ujarnya. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. “Sementara pasal itu saja, tapi nanti kami akan gelar perkara lagi untuk mengetahui motifnya lainnya,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, TN (16), warga Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, ditemukan tewas di semak-semak, Minggu (29/3/2020).

TN diketahui pergi ke rumah pamanya yang berjarak 500 meter hendak menjadi pagar ayu di acara resepsi pernikahan. Namun hingga siang hari korban yang telah ditunggu tak kunjung datang.

Khawatir terhadap TN, keluarga berusaha mencari keberadaan korban. Sekitar pukul 13.00 WIB, korban ditemukan oleh saudara kandungnya, Tris dalam kondisi tak bernyawa.

Setelah polisi berhasil menangkap UH (23), warga Pontianak, Kalimantan Barat, pelaku pembunuh ABG yang hendak jadi pagar ayu di Kalbar, fakta demi fakta mulai terungkap.

 

 

 

 

(Sumber : Kompas.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *