Nasional, FaktaBMR.com – Dilansri dari Keepo.me, Perilaku bejat seorang ayah mencabuli anak kandung lagi-lagi mencuat di berbagai media, kali ini seorang ayah asal Jambi dicokok polisi karena melakukan aksi bejat mencabuli anak kandungnya saat sedang tertidur lelap.
Kejadian yang terjadi di sebuah desa di Kabupaten Muaro Jambi itu tak pelak menggegerkan warga setempat, atas tindakannya itu pula kini pelaku, GN (47) harus meringkuk di jeruji besi.
Baca Juga : Guru Cabuli 5 Siswi SD
Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi mencabuli anak kandungnya sendiri Mawar (nama samaran, red) yang berusia 16 tahun dengan cara, digerayangi bagian payudara serta kemaluannya.
Lebih lanjut dari keterangan yang dihimpun dari Kapolres Muaro Jambi melalui Kapolsek Kumpeh Ilir, AKP Sukawi mengatakan, pelaku berhasil ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Kumpeh ilir, pada Selasa (25/2) lalu, dikediamannya sendiri Desa Rantau Panjang.
Tersangka ini, kami amankan setelah ada laporan dari ibu korban. Dalam pemeriksaan, tersangka juga telah mengakui perbuatannya, kata Kapolsek Kumpeh Ilir, AKP Sukawi, Sabtu (29/2).
Baca Juga
Perbuatan biadab pelaku terhadap anak kandungnya, ini terjadi pada Selasa (25/2/20) dini hari kurang lebih sekira pukul 01.00 WIB.
Kalau itu korban sedang tidur disamping bersama ibunya, tiba-tiba, diduga karena birahi yang tak tersalurkan karena sebelumnya ditolak istri, pelaku kemudian berbaring disamping korban.
Pelaku kemudian menggerayangi tubuh putrinya tersebut, mulai dari meremas-remas payudara hingga memainkan jari-jemarinya di organ intim korban. Tak pelak, gara-gara aksinya itu sang istri yang tersadar kaget bukan main dan memukul pelaku.
Tak berhenti sampai disitu saja, sang istri kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisis setempat.
Tersangka melakukan aksi bejatnya ini, saat korban tidur bersama ibunya. Lalu, ibu korban melihat hal yang tidak wajar dan langsung memukul wajah tersangka. Atas kejadian itu, ibu korban langsung melapor ke Polsek Kumpeh Ilir, ungkapnya.
Akibat perbuatan biadabnya itu, kini pelaku diamankan dan dikirim ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Muaro Jambi guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
(Sumber : Keepo.me)