5 Fakta Pemindahan Lucinta Luna Ke Rutan Pondok Bambu

hukrim, nasional533 views

Nasional, FaktaBMR.com – Dilansir dari Liputan6.com, Jakarta Selebgram sekaligus penyanyi Lucinta Luna beberapa waktu lalu diciduk oleh aparat kepolisian di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat. Penangkapan pada Selasa (11/2/2020) pukul 01.30 WIB itu berkaitan dengan penyalahgunaan obat terlarang.

Dari hasil pemeriksaan, Lucinta Luna pun dinyatakan positif menggunakan narkoba.

“Tes urine inisial LL positif mengandung Benzodiazepin. Benzodiazepin itu masuk ke dalam golongan psikotropika,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Sejak saat itu ia pun ditempatkan di Rutan Polda Metro Jaya guna menunggu pemeriksaan lebih lanjut. Kini usai pemeriksaan selesai ia pun dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu sejak Jumat (6/3/2020) lalu.

“Iya benar sudah dari jumat yang lalu,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar, di kantornya Selasa (10/3/2020).

Berikut 5 fakta Lucinta Luna dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Rabu (11/3/2020).

Pemindahan Lucinta Luna dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Pondok Bambu dikarenakan pemeriksaan kasus narkoba Lucinta Luna sudah dinyatakan selesai.

Ia sudah dipindahkan sejak Jumat (6/3/2020) kemarin. Kendati demikian, Lucinta Luna masih berstatus tahanan Polres Metro Jakarta Barat.

Sempat menjadi perbincangan kala Lucinta Luna ditangkap oleh aparat kepolisian. Banyak yang penasaran di sel manakah nantinya akan ditempatkan.

Lucinta Luna pun ditempatkan di sel tahanan wanita di Rutan Pondo Bambu. Selain itu status Lucinta Luna sebagai wanita pun diakui oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“‎Biasanya memang tahanan wanita itu dititipkan di Rutan pondok bambu,” terang Kompol Ronaldo Siregar, di kantornya Selasa (10/3/2020).

Kepolisian mengungkapkan bahwa Lucinta Luna kooperatif saat akan dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu. Tidak ada komentar apa pun yang keluar darinya saat menerima berita akan dipindah.

“Dia kooperatif. Tidak ada omongan apa-apa. Memang kan keduanya statusnya sama ya, jadi rumah tahanan juga. seandainya polres Jakarta Barat ada rumah tahanan ya kami tampung sini. tapi saat ini polres Jakbar tidak ada tempat tahanan khusus untuk wanita,” ungkap Kompol Ronaldo Maradona Siregar, Selasa (10/3/2020).

Tak lama setelah menghuni Rutan Polda Metro Jaya, beredar foto Lucinta Luna di dalam penjara. Dari foto yang diduga dalam sel tahanan tersebut, tampak Lucinta berpose bersama teman-teman selnya.

Seperti layaknya sedang di kamar kos yang ditempati banyak orang, dalam foto itu Lucinta Luna mengenakan pakaian rumahan dan tampil seksi.

 

 

 

(Sumber : Liputan6.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *