32 Warga Palu Ditetapkan ODP

Nasional, FaktaBMR.com – Dilansir dari Liputan6.con, 32 warga Kota Palu ditetapkan sebagai Orang Dalam Pamantaun (ODP) oleh Dinas Kesehatan Kota Palu. Status ODP itu diberikan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona usai mereka pulang dari luar negeri.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu, dr. Huzaimah menyatakan bahwa 32 orang itu saat ini dalam kondisi kesehatan yang normal dan baik. Pihak dinkes menetapkan ODP untuk mengantisipasi puluhan warga itu terjangkit virus corona. Apalagi mereka baru saja pulang dari Jepang, salah satu negara yang sedang menghadapi wabah corona.

“32 orang itu kami pantau dan observasi sejak empat hari lalu setelah tiba dari Jepang. Tapi kesehatan mereka sampai sekarang masih baik,” kata Huzaimah, Sabtu (14/3/2020).

Masa ODP puluhan warga itu sendiri pada Sabtu 14 Maret 2020 telah memasuki hari ke-4 dari 14 hari masa observasi dan pemantauan yang ditetapkan. Selama masa itu mereka hanya dibolehkan keluar rumah dengan alasan penting dengan tetap menggunakan masker.

Mereka juga diminta segera ke puskesmas atau rumah sakit jika merasakan gejala yang berkaitan dengan Virus Corona, seperti demam, batuk, dan sesak napas.

“Secara teknis pemantauan ODP dilakukan oleh Puskesmas-puskesmas tempat warga tersebut tinggal,” dr. Huzaimah menambahkan.

Pihak Dinkes Palu meminta warga Palu secara umum untuk tidak khawatir dengan adanya warga yang berstatus ODP sebab langkah ini merupakan hal yang normal dilakukan guna mengantipasi penyebaran virus tersebut.

“Sebenarnya mereka (ODP) itu telah diperiksa dan discreening di bandara Soekarno Hatta, Jakarta dan bandara Palu, hasilnya tidak ada gejala virus corona. Tapi observasi di Palu tetap penting untuk pencegahan dan mendapat kepastian,” pungkasnya.

 

 

 

(Sumber : Liputan6.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *